SuaraBanten.id - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar melarang kegiatan perayaan malam pergantian tahun 2021-2022 guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan Natal sudah berjalan dengan lancar, aman dan damai, serta nyaman bagi para jamaat yang merayakan, Allhamdulilah. Tinggal satu hari lagi yaitu tahun baru dan sudah ada ketentuannya, termasuk tidak ada perayaan/konvoi, maupun pesta kembang api di Kabupaten Tangerang," kata Ahmed Zaki di Tangerang, Rabu (29/12/20201).
Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sudah membatasi aktivitas masyarakat di fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun, kafe, tempat hiburan dan mal. Fasilitas umum itu hanya buka sampai pukul 22.00 WIB.
Karena, menurutnya, dengan adanya pembatasan jam tersebut praktis segala bentuk kegiatan apa pun tidak bisa diadakan.
Baca Juga: Waswas Varian Omicron saat Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Jangan Bikin Acara Picu Kerumunan!
"Kami memberlakukan aturan untuk mal tutup jam 10 malam, tidak ada perayaan-perayaan," ujarnya.
Ia meminta masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang untuk terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, salah satunya dengan tidak mengadakan pesta pergantian tahun.
"Sudah, masyarakat di rumah masing-masing saja," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menambahkan selama masa pelaksanaan pergantian tahun, pihaknya bersama unsur TNI/Polri secara intensif akan melakukan pemantauan di titik-titik pusat keramaian.
"Kami tetap akan monitor, dan terakhir Pak Bupati sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pesta pergantian tahun, baik itu indoor maupun outdoor," tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Barat Tutup Kawasan Kota Tua Saat Malam Tahun Baru
"Yang pertama di tiap mal di wilayah empat kecamatan. Terutama di wilayah Kelapa Sua dan Pagedangan kita akan lakukan pemantauan," tambahnya.
Selain itu, pihaknya melalui tim Satgas Covid-19 tingkat RT/RW melakukan pengawasan terhadap masyarakat di wilayah pedesaan.
"Satgas dari tingkat RT/RW juga akan memonitor terkait kegiatan perayaan tahun baru ini," katanya.
Ia mengungkapkan jika nanti pada monitoring tersebut terdapat masyarakat ataupun pihak pengelola hiburan merayakan pesta kembang api maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi.
"Kalau sesuai surat edaran kita tidak ada, tetapi untuk instruksi Bupati kita lakukan sanksi administrasi terhadap pelanggar pesta tahun baru," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Akhir Tahun Meriah, Jakarta Bakal Gelar Christmas Carol dan Perayaan Malam Tahun Baru di Pusat Keramaian
-
Afgan Siap Bangkitkan Semangat Tahun Baru di Acara Ring In The New Year Mulia Style
-
Airlangga Tunjuk Tangerang Jadi Percontohan Makan Gratis Padahal Belum Ada Pemenang Pilpres, Nggak Bahaya Tah?
-
Tanaman di Sekitar Bundaran HI Rusak Saat Malam Tahun, Ini Langkah Penanganan Pemprov DKI
-
Unggah Video Kemeriahan Malam Tahun Baru Disandingkan dengan Kondisi Palestina, Syahrini Kena Cibir Munafik
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya