SuaraBanten.id - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, membentuk kelompok kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan.
Pokja rencananya akan memproses kasus kekerasan termasuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Nadiem menyebut Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan ini pun sudah mulai menangani laporan yang masuk.
“Sebelum diluncurkan secara resmi, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PAN RB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id, sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021), dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Nadiem menyebut pembentukan Pokja diharapkan dapat memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kekerasan seksual termasuk tiga dosa besar di bidang pendidikan yang bisa menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik.
Adapun tiga dosa besar yang dimaksud Nadiem di antaranya perundungan, kekerasan seksual, dan toleransi.
“Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai informasi terdapat dua aturan yang memberikan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, yaitu Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Sejumlah orang yang diduga terlibat langsung diproses hukum oleh kepolisian usai viral di media sosial.
Misalnya, ada dua dosen di Universitas Sriwijaya di fakultas yang jadi tersangka terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kemudian ada seorang sekuriti yang merekam mahasiswi saat berada di kamar mandi Universitas Negeri Makassar. Ada pula kasus kasus di Sekolah Tinggi Penerbangan Nusantara, Batam, yang mengurung siswanya bak penjara jika melanggar peraturan.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi di Metaverse, Korban: Orang-orang Justru Mendukung Pelaku
Nadiem lalu mengapresiasi dukungan berbagai pihak, baik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, serta organisasi yang turut bergerak bersama dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
“Mari sekali lagi mengingat tujuan kita, yaitu mewujudkan lingkungan pendidikan yang merdeka dari segala bentuk kekerasan. Mari kita menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar,” pungkas Mendikbudristek.
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Sebut Pendukung DPR Bubar "Orang Tolol Sedunia"
-
Baru Sebulan Jalan, Program Sekolah Rakyat Sudah 'Oleng': Kemensos Bentuk Gugus Tugas Darurat
-
Riwayat Pendidikan Nafa Urbach Dikuliti Usai CV Miliknya Viral, Ternyata Belum Lulus Kuliah
-
Pemerintah Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 Triliun Buat Tukin di 2026, Angin Segar untuk Para Dosen?
-
Anggota DPR Ini 'Cemburu', Bandingkan Nasibnya dengan Menteri dan Wamen: Kalau Kami Dihujat
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya
-
Intip Penampakkan Rumah Modular Tahan Gempa di Cilegon Produksi PT Krakatau Steel
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG
-
5 Perusahaan di Tangerang Terancam Pidana