SuaraBanten.id - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, membentuk kelompok kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan.
Pokja rencananya akan memproses kasus kekerasan termasuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Nadiem menyebut Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan ini pun sudah mulai menangani laporan yang masuk.
“Sebelum diluncurkan secara resmi, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PAN RB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id, sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021), dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Nadiem menyebut pembentukan Pokja diharapkan dapat memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kekerasan seksual termasuk tiga dosa besar di bidang pendidikan yang bisa menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik.
Adapun tiga dosa besar yang dimaksud Nadiem di antaranya perundungan, kekerasan seksual, dan toleransi.
“Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai informasi terdapat dua aturan yang memberikan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, yaitu Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Sejumlah orang yang diduga terlibat langsung diproses hukum oleh kepolisian usai viral di media sosial.
Misalnya, ada dua dosen di Universitas Sriwijaya di fakultas yang jadi tersangka terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kemudian ada seorang sekuriti yang merekam mahasiswi saat berada di kamar mandi Universitas Negeri Makassar. Ada pula kasus kasus di Sekolah Tinggi Penerbangan Nusantara, Batam, yang mengurung siswanya bak penjara jika melanggar peraturan.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi di Metaverse, Korban: Orang-orang Justru Mendukung Pelaku
Nadiem lalu mengapresiasi dukungan berbagai pihak, baik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, serta organisasi yang turut bergerak bersama dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
“Mari sekali lagi mengingat tujuan kita, yaitu mewujudkan lingkungan pendidikan yang merdeka dari segala bentuk kekerasan. Mari kita menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar,” pungkas Mendikbudristek.
Berita Terkait
-
Pendidikan adalah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Milik Guru
-
Gus Yahya Lulusan Pondok Mana? Rekam Jejak Pendidikannya Ternyata Alumni Kampus Mentereng
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!
-
Bukan Larangan, Kades Kanekes Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Isu Baduy Dilarang Jualan ke Jakarta
-
Kembali Pimpin Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati Siapkan Strategi Gaet Suara Milenial di 2029
-
Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja