Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Selasa, 14 Desember 2021 | 18:09 WIB
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, meninjau vaksinasi anak. (Dok: Pemkot Tangsel)

"Pelaksanaannya sama dengan anak usia di atas 12 tahun, hanya saja kita harus skrining terlebih dahulu apakah selama dalam kurun waktu 14 hari kebelakang mereka menerima vaksin lain selain Covid-19. Karena ada Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), jadi harus ada jeda 14 hari baru bisa divaksin Covid-19," pungkas Dini.

Load More