SuaraBanten.id - Seorang pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai Siskaeee alias FCN, tersangka kasus pembuatan video asusila di New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo, Yogyakarta, tidak bisa disebut seorang ekshibisionis.
Menurut Reza, ekshibisionisme merupakan istilah spesifik untuk salah satu jenis gangguan, bukan sebutan umum untuk siapapun yang memamerkan alat vital sendiri.
“Ekshibisionisme sebagai gangguan bermakna bahwa pelakunya merasakan kenikmatan seksual dengan cara mempertontonkan alat vitalnya,” kata Reza.
Lanjut dia, “Dia merasa nikmat, sementara orang di hadapannya terguncang karena tidak menyangka dan menolak dihadapkan pada situasi ekstrem sedemikian rupa,” sambung Reza.
Reza bahkan mencontohkan pemeran film dewasa yangmempertontonkan alat kelamin. Namun, pemeran film melakukan hal itu bukan dalam rangka memperoleh kenikmatan seksual.
Justru kata Reza orang-orang yang menonton film itu bersenang-senang melihat area sensitif si pemeran.
“Nah, ini memang memamerkan, tetapi tidak tepat disebut sebagai pengidap gangguan ekshibisionisme atau pelaku ekshibisionisme. Sebagai gantinya, ya sebut saja mereka sebagai pelaku pornografi,” ujar Reza.
Soal kasus Siskaeee, Reza menduga pelaku nekat melakukan hal tersebut di tempat umum untuk mempromosikan layanan seksual virtual.
“Jadi, bisa saja dia telanjang sedemikian rupa bukan untuk mengalami kenikmatan seksual sebagaimana pengidap ekshibisionisme, melainkan dilatari motif instrumental untuk tujuan komersial,” ujar Reza.
Baca Juga: 4 Kontroversi Siskaeee: Prank Ojol Pakai Baju Seksi, Raup Rp 2 Miliar Setahun
Adapun soal Siskaeee yang memiliki trauma masa lalu, Reza menyarankan agar yang bersangkutan juga menjalani pengobatan.
“Hati-hati, jangan sampai polisi dikelabui oleh modus malingering (pura-pura sakit) yang kerap dilakukan pelaku kriminal,” ujar Reza.
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Detik-detik Polisi Bongkar dan Sita Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban