Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 10 Desember 2021 | 06:32 WIB
Salah satu pelaku kejahatan hipnotis bermodus jual megic com diinterogasi polisi, Kamis (9/12/2021). [Bantennews]

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Load More