Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 09 Desember 2021 | 10:55 WIB
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). [ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat]

SuaraBanten.id - Seorang netizen bernama Mayasari dengan akun @Maya83206301 menyoroti pemberitaan soal Ustaz HW yang memperkosa belasan santriwati.

Ya, kejadian bejat kembali terjadi dan kali ini pelakunya adalah seorang ustaz berinisial HW yang tinggal di Kecamatan Cibiru, Bandung. Dikabarkan bahwa dirinya telah meniduri belasan santriwati bahkan sampai ada yang hamil dan melahirkan.

Sontak saja Ustaz HW tersebut langsung diancam penjara selama 20 tahun. Bahkan, dikatakan pula akan ada kemungkinan Ustaz HW akan dikebiri sebagai hukuman.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Riyono mengatakan, terdakwa HW didakwa primair melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: KSAD Hendak Rekrut Santri jadi Tentara, Waketum MUI Wanti-Wanti soal Negara Atheis

“Ancaman pidananya (berdasarkan Pasal 81 UU Perlindungan Anak) 15 tahun penjara. Tapi perlu digarisbawahi, di sini ada pemberatan (hukuman) karena dia (terdakwa HW) sebagai tenaga pendidik (guru atau ustaz). Ancaman hukumannya jadi 20 tahun,” ujarnya.

Pemberitaan tentang Ustaz HW pun langsung menjadi sorotan publik. Disoroti oleh Mayang, ia geram dengan perlakuan ustaz cabul tersebut dan berharap kemaluan pelaku dipotong saja.

“Ustaz otak selangkangan, katanya ngerti agama kelakuan bejad moral,” ujar netizen itu.

“Potong aja burungnya sampe abis celamitan banget punya burung,” sambungnya.

Ia pun menyinggung sosok kadrun yang akan teriak mengatakan adanya kriminalisasi terhadap ulama.

Baca Juga: Apresiasi Langkah TNI AD Rekrut Hafidz Al-Quran, Hidayat Nur Wahid Soroti Kiprah Santri

“Mau dengar suara kadrun ada yang teriak kriminasliasi ulama kah?” ketusnya.

Load More