SuaraBanten.id - Seorang netizen bernama Mayasari dengan akun @Maya83206301 menyoroti pemberitaan soal Ustaz HW yang memperkosa belasan santriwati.
Ya, kejadian bejat kembali terjadi dan kali ini pelakunya adalah seorang ustaz berinisial HW yang tinggal di Kecamatan Cibiru, Bandung. Dikabarkan bahwa dirinya telah meniduri belasan santriwati bahkan sampai ada yang hamil dan melahirkan.
Sontak saja Ustaz HW tersebut langsung diancam penjara selama 20 tahun. Bahkan, dikatakan pula akan ada kemungkinan Ustaz HW akan dikebiri sebagai hukuman.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Riyono mengatakan, terdakwa HW didakwa primair melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
“Ancaman pidananya (berdasarkan Pasal 81 UU Perlindungan Anak) 15 tahun penjara. Tapi perlu digarisbawahi, di sini ada pemberatan (hukuman) karena dia (terdakwa HW) sebagai tenaga pendidik (guru atau ustaz). Ancaman hukumannya jadi 20 tahun,” ujarnya.
Pemberitaan tentang Ustaz HW pun langsung menjadi sorotan publik. Disoroti oleh Mayang, ia geram dengan perlakuan ustaz cabul tersebut dan berharap kemaluan pelaku dipotong saja.
“Ustaz otak selangkangan, katanya ngerti agama kelakuan bejad moral,” ujar netizen itu.
“Potong aja burungnya sampe abis celamitan banget punya burung,” sambungnya.
Ia pun menyinggung sosok kadrun yang akan teriak mengatakan adanya kriminalisasi terhadap ulama.
Baca Juga: KSAD Hendak Rekrut Santri jadi Tentara, Waketum MUI Wanti-Wanti soal Negara Atheis
“Mau dengar suara kadrun ada yang teriak kriminasliasi ulama kah?” ketusnya.
Berita Terkait
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi
-
PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun