SuaraBanten.id - Seorang netizen bernama Mayasari dengan akun @Maya83206301 menyoroti pemberitaan soal Ustaz HW yang memperkosa belasan santriwati.
Ya, kejadian bejat kembali terjadi dan kali ini pelakunya adalah seorang ustaz berinisial HW yang tinggal di Kecamatan Cibiru, Bandung. Dikabarkan bahwa dirinya telah meniduri belasan santriwati bahkan sampai ada yang hamil dan melahirkan.
Sontak saja Ustaz HW tersebut langsung diancam penjara selama 20 tahun. Bahkan, dikatakan pula akan ada kemungkinan Ustaz HW akan dikebiri sebagai hukuman.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Riyono mengatakan, terdakwa HW didakwa primair melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
“Ancaman pidananya (berdasarkan Pasal 81 UU Perlindungan Anak) 15 tahun penjara. Tapi perlu digarisbawahi, di sini ada pemberatan (hukuman) karena dia (terdakwa HW) sebagai tenaga pendidik (guru atau ustaz). Ancaman hukumannya jadi 20 tahun,” ujarnya.
Pemberitaan tentang Ustaz HW pun langsung menjadi sorotan publik. Disoroti oleh Mayang, ia geram dengan perlakuan ustaz cabul tersebut dan berharap kemaluan pelaku dipotong saja.
“Ustaz otak selangkangan, katanya ngerti agama kelakuan bejad moral,” ujar netizen itu.
“Potong aja burungnya sampe abis celamitan banget punya burung,” sambungnya.
Ia pun menyinggung sosok kadrun yang akan teriak mengatakan adanya kriminalisasi terhadap ulama.
Baca Juga: KSAD Hendak Rekrut Santri jadi Tentara, Waketum MUI Wanti-Wanti soal Negara Atheis
“Mau dengar suara kadrun ada yang teriak kriminasliasi ulama kah?” ketusnya.
Berita Terkait
-
Panduan Upacara Hari Santri 2026 dari Kemenag: Tema dan Susunan Acara
-
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Tema dan Maknanya
-
Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kemenko PM Ingatkan Santri Jangan Terjebak Pinjol dan Judol: Harta Bukan Tujuan Hidup
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Wamenko Pangan Minta Industri Peleburan Besi Angkat Kaki dari Jabodetabek, Ini Alasannya
-
Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan
-
Dua Pemuda Sajira dan Warunggunung Diciduk Tim Penyidik Polres Lebak Saat Bawa Tembakau Sintetis
-
Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1
-
Hadiri Muktamar Al Khairiyah di Cilegon, Mardiono Bahas Swasembada Pangan