SuaraBanten.id - Seorang netizen bernama Mayasari dengan akun @Maya83206301 menyoroti pemberitaan soal Ustaz HW yang memperkosa belasan santriwati.
Ya, kejadian bejat kembali terjadi dan kali ini pelakunya adalah seorang ustaz berinisial HW yang tinggal di Kecamatan Cibiru, Bandung. Dikabarkan bahwa dirinya telah meniduri belasan santriwati bahkan sampai ada yang hamil dan melahirkan.
Sontak saja Ustaz HW tersebut langsung diancam penjara selama 20 tahun. Bahkan, dikatakan pula akan ada kemungkinan Ustaz HW akan dikebiri sebagai hukuman.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Riyono mengatakan, terdakwa HW didakwa primair melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: KSAD Hendak Rekrut Santri jadi Tentara, Waketum MUI Wanti-Wanti soal Negara Atheis
“Ancaman pidananya (berdasarkan Pasal 81 UU Perlindungan Anak) 15 tahun penjara. Tapi perlu digarisbawahi, di sini ada pemberatan (hukuman) karena dia (terdakwa HW) sebagai tenaga pendidik (guru atau ustaz). Ancaman hukumannya jadi 20 tahun,” ujarnya.
Pemberitaan tentang Ustaz HW pun langsung menjadi sorotan publik. Disoroti oleh Mayang, ia geram dengan perlakuan ustaz cabul tersebut dan berharap kemaluan pelaku dipotong saja.
“Ustaz otak selangkangan, katanya ngerti agama kelakuan bejad moral,” ujar netizen itu.
“Potong aja burungnya sampe abis celamitan banget punya burung,” sambungnya.
Ia pun menyinggung sosok kadrun yang akan teriak mengatakan adanya kriminalisasi terhadap ulama.
Baca Juga: Apresiasi Langkah TNI AD Rekrut Hafidz Al-Quran, Hidayat Nur Wahid Soroti Kiprah Santri
“Mau dengar suara kadrun ada yang teriak kriminasliasi ulama kah?” ketusnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel 'Ranah 3 Warna', Buah dari Kesabaran dalam Meraih Cita-cita
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
-
Keluarga Pelaku Tak Tahu Anaknya Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari di Tangerang, Kok Bisa?
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Bobby Nasution-Kahiyang Ayu Peringati Hari Santri 2024 di Ponpes Labusel, Ajak Tokoh dan Santri Berantas Narkoba
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya