SuaraBanten.id - Presiden Jokowi mengungkapkan telah memerintahkan kepada jajaran segera melakukan tindakan secepatnya dalam penanganan bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Kepala Negara telah memerintahkan kepada kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, dan Panglima TNI, Polri, Gubenur dan Bupati.
“Untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan korban yang luka-luka, dan melakukan penangananan dampak bencana,” kata Pratikno.
Pratikno menambahkan, kepala negara juga memerintahkan agar bantuan pelayanan kesehatan penyediaan logistik, kebutuhan dasar pengungsi dan perbaikan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat-sangat singkat. Selain itu, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kita memang berada di wilayah ‘ring of fire’ yang rawan terhadap aktivitas alam seperti erupsi gunung berapi semacam ini,” bebernya.
Presiden dan Wapres akan terus memonitor dari waktu ke waktu atas musibah erupsi Gunung Semeru.
“Presiden, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya mencapaikan duka yang sangat mendalam atas korban yang meninggal dan korban luka-luka,” tandasnya.
Terbaru, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan data korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru. Dalam milis terbaru, Minggu, 5 Desember 2021 dilaporkan ada 13 korban jiwa dalam peristiwa itu. Selain itu, sebanyak 41 orang dilaporkan mengalami luka-luka, khususnya luka bakar. Mereka telah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Penanggal.
Baca Juga: Kawal Penangganan Erupsi Gunung Semeru, Gubernur Khofifah Ngantor di Lumajang
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat