SuaraBanten.id - Presiden Jokowi mengungkapkan telah memerintahkan kepada jajaran segera melakukan tindakan secepatnya dalam penanganan bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Kepala Negara telah memerintahkan kepada kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, dan Panglima TNI, Polri, Gubenur dan Bupati.
“Untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan korban yang luka-luka, dan melakukan penangananan dampak bencana,” kata Pratikno.
Pratikno menambahkan, kepala negara juga memerintahkan agar bantuan pelayanan kesehatan penyediaan logistik, kebutuhan dasar pengungsi dan perbaikan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat-sangat singkat. Selain itu, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kita memang berada di wilayah ‘ring of fire’ yang rawan terhadap aktivitas alam seperti erupsi gunung berapi semacam ini,” bebernya.
Presiden dan Wapres akan terus memonitor dari waktu ke waktu atas musibah erupsi Gunung Semeru.
“Presiden, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya mencapaikan duka yang sangat mendalam atas korban yang meninggal dan korban luka-luka,” tandasnya.
Terbaru, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan data korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru. Dalam milis terbaru, Minggu, 5 Desember 2021 dilaporkan ada 13 korban jiwa dalam peristiwa itu. Selain itu, sebanyak 41 orang dilaporkan mengalami luka-luka, khususnya luka bakar. Mereka telah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Penanggal.
Baca Juga: Kawal Penangganan Erupsi Gunung Semeru, Gubernur Khofifah Ngantor di Lumajang
Berita Terkait
-
Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura, Jokowi: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi?
-
Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk
-
Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi
-
Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?
-
Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga