SuaraBanten.id - Top lima berita banten.id pada Sabtu (4/11/2021) kemarin, mulai dari 19 WNA ditolak masuk Indonesia, penipuan modus janjikan korban jadi PNS, Kasus KDRT Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Tidak hanya itu, ada juga banjir Rob di Tangerang ribuan KK terendam, heboh soal potensi Tsunami di Cilegon.
Berikut ulasannya;
1. Heboh Soal Potensi Tsunami di Cilegon, BMKG: Kami Tidak Pernah Keluarkan Prediksi Itu
Baca Juga: Banjir Rob Kembali Rendam Muaragembong Bekasi
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasakan soal beredarnya informasi bahwa wilayah Cilegon, Banten berpotensi terjadi tsunami menjelang akhir tahun 2021.
Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan pernyataan soal prediksi Tsunami di Cilegon.
2. Banjir Rob Kembali Terjang Pesisir Kabupaten Tangerang 3.039 KK Terendam
Air dengan ketinggian mencapai 40 cm menggenangi beberapa titik di pesisir wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity, BIN Targetkan 13.600 Masyarakat Bali Tervaksinasi Desember Ini
Sejumlah permukiman warga di wilayah Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten terendam banjir.
3. Ditetapkan Tersangka Terkait KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ajukan Permohonan Ini
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS mengajukan permohonan ke Polresta Tangerang untuk tidak dilakukan penahanan.
“Iya, kita mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. (Karena) kita sudah Kooperatif dan gak mungkin menghilangkan barang bukti, dan tidak ada barang bukti juga,” kata Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang RGS, Ius Hambali, Sabtu (4/12/2021).
4. Modus Janjikan Korban Jadi PNS Kemenkumham, Pria Asal Jakarta Ditangkap Polisi
Seorang pelaku, M (42) diamankan Polres Metro Tangerang. Lantaran melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban, PM masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan membayar uang sebesar Rp 35 juta.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku ditangkap di Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (1/12/2021) pukul 17.00 WIB.
5. Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia
Sebanyak 19 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara ditolak kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta. Lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti tidak memiliki keterangan bebas Covid-19 dengan hasil negatif Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jongky Ade Situngkir mengatakan, penolakan itu bertujuan upaya pencegahan masuknya varian baru Covid-19 jenis B.1.1.539 atau Omicron.
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Daftar 13 Daerah Indonesia Dihantui Gempa Megathrust, Kepulauan Mentawai Paling Berisiko?
-
Gempa Magnitudo 6,8 Mengguncang Papua Nugini, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh