SuaraBanten.id - Ada-ada saja yang dilakukan pria asal Chester Hill, Australia, yang bernama Ali mendapatkan protes dari para tetangganya usai membangun pagar setinggi 5,6 meter. Para tetangga Ali mengatakan bahwa dengan pagar setinggi itu, mereka jadi tak kebagian sinar matahari sehingga salah satu di antaranya bahkan mengaku sangat stres dibuatnya.
Dilansir terkini.id dari Metro.co.uk via Kabar6 pada Minggu, 28 November 2021, tetangga kaget karena pagar tersebut tiba-tiba muncul pada Juli 2021 tanpa pemberitahuan atau diskusi terlebih dulu.
Mereka pun segera mengajukan protes dan keluhan kepada pemilik rumah itu dan Dewan Daerah Cumberland perihal ketinggian pagar, tetapi belum mendapat tanggapan. Menurut para tetangga, pagar setinggi 5,6 meter tersebut menyalahi aturan pagar rumah dengan standar 1,8 meter. Atau dengan kata lain, pria Australia bernama Ali itu sudah membuat pagar dengan ukuran tiga kali lipat dari pagar normal.
“Pagar itu menghalangi sinar matahari, jadi kami tidak dapat sinar dari pagi hingga sore,” tutur salah seorang pemilik rumah di kawasan itu.
Baca Juga: Australia Umumkan 2 Penumpang Pesawat dari Afrika Positif Covid Varian Omicron
“Aku jadi sangat stres karena sebelumnya aku suka melihat pemandangan bunga-bunga dan pohon-pohon sebelum itu semua hilang karena pagar ini,” tambah tetangga lainnya.
Ali, di sisi lain, menurut laporan media, memutuskan untuk membangun pagar itu karena merasa bosan akibat perintah untuk tetap di rumah saja selama pandemi COVID-19 di Australia. Hal tersebut membuatnya tidak bisa ke mana-mana selain berkegiatan di rumah.
“Kalian tahu rasanya saat tidak bisa ke mana-mana dan terpaksa melakukan semua kegiatanmu di rumah dan para tetangga sering melihat kegiatanmu di rumah dan kalian tahu apa? Aku akhirnya membuat dinding pagar ini.”
Awalnya, dikatakan Ali, ia berencana membangun sesuatu yang menyenangkan bagi para tetangga agar mereka bisa melihat dari sisi sebaliknya. Namun, pria itu berubah pikiran karena sikap para tetangga.
Seorang tetangga mengatakan, Ali menebang tiga pohon pinus besar yang sudah ada di sekitar rumah mereka sejak lama dengan alasan pohon itu sudah mati. Namun, tetangga itu menunjukkan foto di mana ketiga pohon pinus tersebut masih berdaun lebat sebelum ditebang.
Saat ini, Dewan Daerah Cumberland sedang menjalani tahap negosiasi dengan Ali mengenai tembok yang dinilai merugikan orang sekitarnya itu.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Omicron Sudah Sampai di Australia
Berita Terkait
-
Khamenei Ejek Trump: Serangan Nuklir Gagal, AS Cuma Bisa 'Membual' untuk Tutupi Malu
-
Legenda Irak Tidak Yakin Timnas Indonesia Bisa Bersaing di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Film Baru Sambut Libur Panjang, Ada M3GAN 2.0 hingga F1
-
Panas! Iran Seret AS-Israel ke PBB Usai Trump Ancam 'Akhiri Hidup' Ayatollah Khamenei
-
Di Balik Glamor Bollywood: Kareena Kapoor Ungkap Dilema Jadi Ibu, Saif Ali Khan Jadi Penyelamat!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara