SuaraBanten.id - Dua oknum perangkat desa di Desa Pasir Kecapi Kabupaten Lebak jadi tersangka kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
Keduanya kini diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung. Mereka telah menyalahgunakan anggaran APBDes tahun 2020 sebesar Rp661 juta.
"Kedua tersangka itu EM dan LM setelah menjalani pemeriksaan langsung dititipkan penahanan di Lapas Rangkasbitung," kata Kepala Kejari Lebak ST Hapsari dalam rilisnya, Jumat (26/11/2021).
Penetapan kedua tersangka aparat desa itu setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi APBDes 2020.
Dimana APBDes tahun 2020 di Desa Kecapi Kecamatan Maja Kabupaten Lebak sebesar Rp2,6 miliar.
Namun, kedua tersangka sebagai kaur keuangan dan staf keuangan desa setempat diduga telah menyalahgunakan dana APBDes tersebut.
Penyalahgunaan dana itu dengan memindahkan buku tabungan rekening kas desa ke rekening pribadi dan rekening orang dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa.
"Kerugian uang negara pada APBDes 2020 itu sebesar Rp661 juta dan mereka gunakan untuk keperluan pribadi diantaranya membangun rumah dan kendaraan,” katanya menjelaskan.
Para tersangka itu dikenakan Pasal 2 pasal 3 dan pasal 8 jo pasal 18 dan jo pasal 55 UU nomor 31 / 1999 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun. [Antara]
Baca Juga: Capres Kubu Oposisi Sierra Leone Didakwa Korupsi Renovasi Gedung Kanselir
Berita Terkait
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap