SuaraBanten.id - Dua oknum perangkat desa di Desa Pasir Kecapi Kabupaten Lebak jadi tersangka kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
Keduanya kini diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung. Mereka telah menyalahgunakan anggaran APBDes tahun 2020 sebesar Rp661 juta.
"Kedua tersangka itu EM dan LM setelah menjalani pemeriksaan langsung dititipkan penahanan di Lapas Rangkasbitung," kata Kepala Kejari Lebak ST Hapsari dalam rilisnya, Jumat (26/11/2021).
Penetapan kedua tersangka aparat desa itu setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi APBDes 2020.
Dimana APBDes tahun 2020 di Desa Kecapi Kecamatan Maja Kabupaten Lebak sebesar Rp2,6 miliar.
Namun, kedua tersangka sebagai kaur keuangan dan staf keuangan desa setempat diduga telah menyalahgunakan dana APBDes tersebut.
Penyalahgunaan dana itu dengan memindahkan buku tabungan rekening kas desa ke rekening pribadi dan rekening orang dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa.
"Kerugian uang negara pada APBDes 2020 itu sebesar Rp661 juta dan mereka gunakan untuk keperluan pribadi diantaranya membangun rumah dan kendaraan,” katanya menjelaskan.
Para tersangka itu dikenakan Pasal 2 pasal 3 dan pasal 8 jo pasal 18 dan jo pasal 55 UU nomor 31 / 1999 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun. [Antara]
Baca Juga: Capres Kubu Oposisi Sierra Leone Didakwa Korupsi Renovasi Gedung Kanselir
Berita Terkait
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?