SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2022 naik sebesar 0,80 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Tajudin mengatakan kenaikan UMK ini sudah disepakati sebesar Rp 2.773.590 atau naik Rp 22.756 dari 2021.
Kenaikan UMK itu berdasarkan hasil kesepakatan dewan pengupahan yang meliputi pemerintah daerah, pengusaha dan serikat pekerja.
“Dari hasil rapat dewan pengupahan telah disepakati UMK Lebak tahun 2022 naik 0,80 persen,” kata Tajudin kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Naiknya UMK tahun 2022 itu juga menurut Tajudin, berdasarkan sejumlah indikator di antaranya rata-rata konsumsi rumah tangga per kapita per bulan menurut kabupaten/kota.
Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, rata rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja, UMK tahun 2021, angka inflansi, dan pertumbuhan PDRB.
“Angka 0,80 persen itu merupakan hasil perhitungan yang melibatkan indikator itu,” katanya.
“Penetapannya juga telah sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptaker, Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, dan juga memperhatikan Surat Keputusan Gubernur Banten tentang penetapan UMK 2022 di Provinsi Banten,” tambahnya.
Dengan nilai UMK yang telah disepakati, pihaknya berharap dapat membawa dampak positif bagi buruh dan perusahaan.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Usulkan Kenaikan UMK 2022, Segini Nominalnya
“Semoga dengan penetapan UMK ini dapat membawa dampak positif baik bagi para buruh maupun para pengusaha di Kabupaten Lebak,” harapnya.
Berita Terkait
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Benar Gaji ASN Bakal Naik? Istana dan Menkeu Kompak Beri Jawaban Mengejutkan, Siap-siap Gigit Jari!
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T