SuaraBanten.id - Aksi seorang asisten rumah tangga atau ART ludahi air galon hingga mengisinya pakai air kloset terekam CCTV.
Tak hanya itu, ART tersebut juga tertangkap kamera menggunakan krim wajah milik majikannya.
ART bernama Gozar Rose Magtanong itu diketahui bekerja di Singapura. Akibat aksi tak bermoral itu, ART tersebut dijatuhi hukuman penjara.
Melansir terkini.id--Jaringan Suara.com 19 November 2021, Gozar Rose Magtanong adalah seorang pria asal Filipina berusia 32 tahun.
Baca Juga: Kesal Pengacara ART Hadir, Nirina Tinggalkan Sesi Wawancara Saat Live TVOne
Diketahi, Gozar Rose Magtanong bekerja di salah satu kondominium di sekitar Marine Parade dan melayani pasangan suami istri serta seorang anak yang baru berusia dua tahun.
Pada Juni tahun lalu, majikan Gozar mulai curiga ketika krim kosmetiknya yang disimpan di kamar tidur utama lebih cepat habis dari biasanya.
Curiga akan kejanggalan tersebut, ia menemukan jejak jari di krim, padahal ia sendiri yakin hanya akan menggesek produk dengan ringan.
Pasca insiden itu, majikan Gozar berinisiatif memasang CCTV dengan menghadap ke dapur dan bilik lemari kamar tidurnya.
Rekaman CCTV pun secara mengejutkan menunjukkan Gozar menggunakan krimnya sebanyak 28 kali.
Baca Juga: Aksi Wanita di Sumut Siram Kotoran Hewan ke Rumah Tetangga Terekam CCTV
Hal itu ternyata telah terjadi sejak 29 Juli hingga 8 September tahun lalu, sebagaimana mengutip Channel News Asia.
Produk tersebut adalah serum wajah Revive, krim wajah Etude House, dan krim anti-kerut La Prairie yang bernilai total S$797.
Majikan Gozar kemudian membawa persoalan itu ke agen ART – Agen Tenaga Kerja JPB – pada 10 September dengan tujuan untuk menghentikan pekerjaannya.
Selama wawancara oleh petugas layanan, sampailah di titik di mana Gozar membuat pengakuan yang sangat mengejutkan.
Selain persoalan krim, ia juga mengaku pernah membuang ludah ke air minum keluarga majikannya dan ini puncaknya, Gozar mengatakan dirinya beberapa kali mengisi galon dengan air dari kloset.
Caranya, ia mencelupkan lap yang digunakan untuk menyeka televisi dan meja lalu memasukkannya ke dalam kloset dan memeras kain itu ke ember kemudian dituang ke dalam galon minuman.
Beberapa hari setelah wawancara, majikan Gozar yang melihat rekaman dari CCTV itu sangat kaget.
Mendapati fakta bahwa Gozar telah meludah ke dalam galon minumannya pada 31 Agustus membuat dirinya syok karena ia bersama suami dan putranya tanpa sadar telah meminumnya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Grace Teo, mengatakan kepada pengadilan bahwa Gozar mulai melakukan semua itu pada September 2019 tanpa alasan.
Berita Terkait
-
Menghabiskan Libur Lebaran dengan Berwisata ke Lighting Art Kota Tua Jakarta
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Update 3 April 2025: Arus Balik Dimulai, Pantau Kondisi Terkini Lewat CCTV Online
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU