SuaraBanten.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan adanya oknum polisi minta bawang sekarung. Nah, untuk kabar terbaru, oknum polisi tersebut terancam di pidana hingga dipecat.
Diketahui, oknum polisi minta bawang sekarung viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Parimeter 2, Tangerang, Banteng Aipda PDH tidak hanya dicopot, tetapi terancam bakal dipidana hingga dipecat.
Mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan arahan tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Bahwa saat ini PDH diperiksa secara intensif oleh Propam.
Yusri mengungkapkan, sanksi tegas kepada Aipda PDH bukan hanya pencopotan dari Satlantas Polres Bandara Soetta. PDH juga akan diproses secara pidana.
“Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana,” ungkap Yusri.
Terancam Dipecat
Selain itu Yusri menambahkan Aipda PDH pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika hasil pemeriksaan di Propam menemukan pelanggaran yang dilakukan polantas tersebut.
“Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada,” papar Yusri.
Polisi Minta Bawang Resmi Ditahan
Baca Juga: Prediksi Madura United vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 2021
Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH karena meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH kini resmi ditahan.
“Secara tegas, Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (Polisi) Lalu Lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Berita Terkait
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi