SuaraBanten.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan adanya oknum polisi minta bawang sekarung. Nah, untuk kabar terbaru, oknum polisi tersebut terancam di pidana hingga dipecat.
Diketahui, oknum polisi minta bawang sekarung viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Parimeter 2, Tangerang, Banteng Aipda PDH tidak hanya dicopot, tetapi terancam bakal dipidana hingga dipecat.
Mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan arahan tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Bahwa saat ini PDH diperiksa secara intensif oleh Propam.
Yusri mengungkapkan, sanksi tegas kepada Aipda PDH bukan hanya pencopotan dari Satlantas Polres Bandara Soetta. PDH juga akan diproses secara pidana.
“Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana,” ungkap Yusri.
Terancam Dipecat
Selain itu Yusri menambahkan Aipda PDH pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika hasil pemeriksaan di Propam menemukan pelanggaran yang dilakukan polantas tersebut.
“Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada,” papar Yusri.
Polisi Minta Bawang Resmi Ditahan
Baca Juga: Prediksi Madura United vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 2021
Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH karena meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH kini resmi ditahan.
“Secara tegas, Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (Polisi) Lalu Lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman