SuaraBanten.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan adanya oknum polisi minta bawang sekarung. Nah, untuk kabar terbaru, oknum polisi tersebut terancam di pidana hingga dipecat.
Diketahui, oknum polisi minta bawang sekarung viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Parimeter 2, Tangerang, Banteng Aipda PDH tidak hanya dicopot, tetapi terancam bakal dipidana hingga dipecat.
Mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan arahan tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Bahwa saat ini PDH diperiksa secara intensif oleh Propam.
Yusri mengungkapkan, sanksi tegas kepada Aipda PDH bukan hanya pencopotan dari Satlantas Polres Bandara Soetta. PDH juga akan diproses secara pidana.
“Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana,” ungkap Yusri.
Terancam Dipecat
Selain itu Yusri menambahkan Aipda PDH pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika hasil pemeriksaan di Propam menemukan pelanggaran yang dilakukan polantas tersebut.
“Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada,” papar Yusri.
Polisi Minta Bawang Resmi Ditahan
Baca Juga: Prediksi Madura United vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 2021
Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH karena meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH kini resmi ditahan.
“Secara tegas, Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (Polisi) Lalu Lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Berita Terkait
-
Kata-kata Hokky Caraka Usai Cetak Gol Salto Spektakuler
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah