SuaraBanten.id - Masih ingat aksi polisi smackdown mahasiswa di Tagerang. Ternyata Brigadir NP yang merupakan pelaku tersebut, merupakan polisi berprestasi.
Diketahui, aksi Brigadir NP saat smackdown mahasiswa Tangerang yang unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2021.
Aksi polisi smackdown mahasiswa itu sempat membuat geger masyarakat Indonesia. Brigadir NP pun kini telah dijatuhi hukuman 21 hari.
Ia juga mendapatkan teguran tertulis dan didemosi dari jabatannya di satuan Reskrim dengan tidak diberi kewenangan untuk penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Persita Sukses Tekuk Tira Persikabo, Widodo Berterima Kasih Pada Pemain
Terlepas dari aksinya membanting mahasiswa Tangerang yang unjuk rasa, sosok Brigadir NP ternyata bukan polisi sembarangan. Dia polisi berprestasi yang kerap mendapat penghargaan karena rajin ungkap kasus kejahatan.
Dikutip dari BantenHits.com -jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan Brigadir NP sudah mengabdi di kepolisian selama 12 tahun.
Menurutnya, Brigadir NP selalu menunjukkan loyalitasnya sebagai abdi negara dan tidak pernah dihukum.
“Brigadir NP selama 12 tahun berdinas tidak pernah dihukum, baik disiplin, Kode Etik Profesi Polri, juga sanksi pidana,” ujar Shinto kepada wartawan, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Shinto membeberkan Brigadir NP aktif dalam mengungkap sejumlah kasus. Sebagai anggota Reskrim, Brigadir NP terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus seperti kejahatan jalanan, pembunuhan, hingga narkoba.
Baca Juga: Menilik Tugu Pahlawan Seribu, Simbol Perjuangan Rakyat Serpong, Sempat Tak Terurus
Brigadir NP juga pernah mendapatkan lima penghargaan dari Kapolda Banten dan Kapolres Tangerang atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus. Kapolresta Tangerang pun pernah mengapresiasi kerja Brigadir NP.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan