SuaraBanten.id - Setelah sebelumnya melarang anak usia di bawah 12 tahun menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) maupun Kereta Api (KA) Lokal. PT Kereta Api Indonesia atau KAI Commuter kini mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun menggunakan KRL maupu KA lokal untuk transportasi.
Peraturan terbaru ini diberlakukan untuk KRL Jabodetabek, KLR Yogyakarta-Solo dan KA Prambanan Ekspres. Termasuk kereta api Merak-Rangkasbitung PP.
“Ada perubahan, anak usia di bawah 12 tahun sekarang diizinkan kembali menggunakan transportasi publik baik KRL dan KA Lokal,” kata VP Corporate Secretary KAI Anne Purba dalam siaran pers yang diterima Bantenhits-Jaringan SuaraBanten.id, Jumat (22/10/2021).
“Sementara untuk anak berusia di bawah lima tahun (balita) aturannya tidak berubah yaitu dapat menggunakan KRL dan KA lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Kata Anne, mereka yang menggunakan KRL maupun KA diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis oleh masker kain. Tak hanya itu, mereka juga harus mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman dengan pengguna.
“Tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Belasan Kilometer Langkah Kaki di Tengah Dahaga: Kisah Rahmat, Penjaga Nadi Rel Kereta Api
-
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
-
Berpuasa, Bekerja di Jakarta dan Menguatkan Iman di Tengah Tekanan Urban
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang