SuaraBanten.id - Setelah sebelumnya melarang anak usia di bawah 12 tahun menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) maupun Kereta Api (KA) Lokal. PT Kereta Api Indonesia atau KAI Commuter kini mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun menggunakan KRL maupu KA lokal untuk transportasi.
Peraturan terbaru ini diberlakukan untuk KRL Jabodetabek, KLR Yogyakarta-Solo dan KA Prambanan Ekspres. Termasuk kereta api Merak-Rangkasbitung PP.
“Ada perubahan, anak usia di bawah 12 tahun sekarang diizinkan kembali menggunakan transportasi publik baik KRL dan KA Lokal,” kata VP Corporate Secretary KAI Anne Purba dalam siaran pers yang diterima Bantenhits-Jaringan SuaraBanten.id, Jumat (22/10/2021).
“Sementara untuk anak berusia di bawah lima tahun (balita) aturannya tidak berubah yaitu dapat menggunakan KRL dan KA lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Kata Anne, mereka yang menggunakan KRL maupun KA diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis oleh masker kain. Tak hanya itu, mereka juga harus mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman dengan pengguna.
“Tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Masinis Kereta Api Surabaya Pasarturi-Sidoarjo Mencoba Rem Darurat, karena Rem Blong!
-
Siapa Nasim Khan? Anggota DPR yang Viral Usai Usulkan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api
-
Terdampak Gempa Bekasi, Perjalanan Commuter Line Tertahan Tunggu Pengecekan Jalur
-
Anggota DPR Minta KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok: Di Bus Saja Ada Tempatnya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!