
SuaraBanten.id - Setelah sebelumnya melarang anak usia di bawah 12 tahun menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) maupun Kereta Api (KA) Lokal. PT Kereta Api Indonesia atau KAI Commuter kini mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun menggunakan KRL maupu KA lokal untuk transportasi.
Peraturan terbaru ini diberlakukan untuk KRL Jabodetabek, KLR Yogyakarta-Solo dan KA Prambanan Ekspres. Termasuk kereta api Merak-Rangkasbitung PP.
“Ada perubahan, anak usia di bawah 12 tahun sekarang diizinkan kembali menggunakan transportasi publik baik KRL dan KA Lokal,” kata VP Corporate Secretary KAI Anne Purba dalam siaran pers yang diterima Bantenhits-Jaringan SuaraBanten.id, Jumat (22/10/2021).
“Sementara untuk anak berusia di bawah lima tahun (balita) aturannya tidak berubah yaitu dapat menggunakan KRL dan KA lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga: Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Bisa Naik Kereta Api, Ini Syaratnya
Kata Anne, mereka yang menggunakan KRL maupun KA diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis oleh masker kain. Tak hanya itu, mereka juga harus mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman dengan pengguna.
“Tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Spek KRL Baru KAI Commuter dari China, Segera Beroperasi Layani Rute Jabodetabek
-
Kebakaran Gerbong Kereta di Yogyakarta, Menhub Perintahkan Evaluasi Total KAI
-
Tiga Gerbong Terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta, Gimana Nasib Perjalanan Kereta Api
-
Pendaftaran Mudik Motor Gratis Mulai Dibuka, Ini Linknya
-
Kabar Bagus! KAI Beri Diskon Tiket hingga 25 Persen Bagi yang Mudik Duluan, Catat Tanggalnya
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB