SuaraBanten.id - Baru-baru ini dua klub bola milik Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yakni Rans Cilegon FC dan AHHA PS Pati atau PSG Pati baru saja mendapat sanksi dari Komisi Disiplin atau Komdis Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Komdis PSSI memberikan sanksi denda Rp30 juta untuk Rans Cilegon FC dan AHHA PS Pati. Selain kedua klub tersebut, ada PSIM Yogyakarta, Hizbul Wathan, Semen Padang, Sriwijaya FC, dan Babel United.
Tujuh klub itu didenda Rp30 juta dengan dakwaan terlambat kick off. Selain itu, ada dua klub lain yakni PSCS dan Sulut United disanksi denda masing-masing Rp50 juta untuk pelanggaran mendapatkan lima serta enam kartu kuning dalam satu laga.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan 2 Indonesia dengan hukuman terberat untuk bek PSG Pati, Heri Setiawan.
Baca Juga: Dihujani Sanksi, AHHA PS Pati FC Pastikan Bakal Banding
Melalui konferensi virtual, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyebut bahwa Heri dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan karena memukul tangan wasit. Saat timnya menghadapi Persijap di Liga 2 2021.
“Saudara Heri ini dia memukul tangan wasit hingga peluitnya lepas. Pahit memang hukumannya, tetapi itu agar ke depan hasilnya bagus,” ujar Erwin.
Tak hanya disanksi tak boleh berkegiatan sepak bola, Heri juga wajib membayar denda sebesar Rp50 juta.
Diketahui, pelanggaran yang disidangkan oleh Komdis PSSI adalah yang terjadi pada 8 September-9 Oktober 2021 untuk Liga 1 dan 1-17 Oktober 2021 untuk Liga 2.
Sementara untuk Liga 1, hukuman terberat diterima pemain Arema FC, Jayus Hartono yaitu tak boleh bermain dua laga dan denda Rp10 juta karena dinilai bertingkah laku buruk ketika skuadnya melawan PSM Makassar.
Baca Juga: Urutan Klub BRI Liga 1 yang Dapat Denda Paling Banyak dari Komdis PSSI
Bukan hanya Jayus, pemain Liga 1 lain yang namanya masuk dalam daftar sanksi adalah Leonard Tupamahu (Bali United) dan Rizky Ridho Ramadhani (Persebaya) dengan hukuman larangan sekali berlaga dan denda masing-masing Rp10 juta dan Rp5 juta.
Berita Terkait
-
Melayat ke Rumah Duka, Raffi Ahmad Unggah Potret Kenangan dengan Hotma Sitompul
-
7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris
-
Berjasa Besar Tangani Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Hotma Sitompul Tak Minta Bayaran
-
Deretan Kasus Besar yang Ditangani Hotma Sitompul
-
Aaliyah Massaid Tak Terima Dituding Sudah Lahiran: Perut Segede Ini Masih Aja Digosipin
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan