Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:43 WIB
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

“Tentunya kita akan tindak tegas sesuai dengan LHP. Biasanya sanksi tegas itu berupa penurunan pangkat hingga pemecetan tidak hormat,” pungkasnya.

Load More