Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Ustaz Solmed saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ini sudah sepakati, kita tandatangani termasuk soal kasus hukum. Saya sudah lakukan pengaduan ke Polda Jabar, beberapa hari ke depan akan saya cabut. Persoalan kami sudah selesai, minta maaf, begitu cara Islam mengajarkan," imbuh Ustaz Solmed.

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Solmed tak terima dituduh melanggar perjanjian kontrak kerja berceramah. Ia justru merasa difitnah dan dibohongi oleh pihak panitia.

Ustaz Solmed juga menyebut panitia acara membawa 25 slop rokok herbal miliknya tanpa membayar. Total harga rokok itu senilai Rp 5 juta.

Pihak panitia disebut memblokir nomor Ustaz Solmed saat hendak ditagih. Gegara kejadian tersebut, dia merasa dirinya lah yang sebenarnya menjadi korban.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Masuk Angin Diperiksa Polisi, Sikap Baim Wong ke Pria Tua Disorot

Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan UU ITE atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Load More