SuaraBanten.id - Kerajaan Pajajaran yang juga disebut dengan Pakuan Pajajaran merupakan sebuah pusat pemerintahan pada tahun 923 Masehi. Kerajaan bercorak Hindu ini berpusat di Pakuan (Saat ini merupakan kawasan Bogor), Jawa Barat.
SuaraBanten.id akan mengulas secara lengkap mengenai Kerajaan Pajajaran mulai dari Masa Kerajaan Pajajaran, Runtuhnya Kerajaan Pajajaran, Asal Nama Pakuan dan Pajajaran, Daftar Nama Raja Kerajaan Pajajaran.
Sumber lain juga menyebutkan bahwa awal mula berdirinya Kerajaan Pajajaran yaitu setelah wafatnya Wastu Kancana pada tahun 1475, mengikuti alur sejarah galuh. Hal ini terjadi karena Kerajaan Galuh dibagi menjadi dua bagian dari kerajaan Galuh yang memiliki tingkat setara.
Kerajaan Pajajaran yang berada di Bogor berada dibawah kekuasaan pemerintahan Prabu Susuktunggal (Sang Haliwungan) serta Kerajaan Galuh yang mencakup Parahyangan bertempat tinggal di Kawasan Kawali yang ada dibawah kekuasaan Dewa Niskala.
Baca Juga: Kontroversi Iskandar Jamaludin Firdos Klaim Raja Kerajaan Angling Darma Berujung Bantahan
Keduanya tidak mendapat gelar Prabu Siliwangi dikarenakan kekuasaan mereka tidak mencakup seluruh tanah Sunda, beda halnya ketika Prabu Siliwangi pertama yang diduduki oleh Rahyang Wastu dan Prabu sebelum mereka.
Sebelum Kerajaan Pajajaran berdiri, ada beberapa kerajaan pendahulu yaitu Kerajaan Tarumanegara, Kerajaan Sunda, Kerajaan Galuh, dan Kerajaan Kawali. Kerajaan Pajajaran didirikan oleh Tarusbawa pada tahun 669 (591 Saka).
Masa Kejayaan Pajajaran
Masa kejayaan Pakuan Pajajaran dicapai pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja atau masyarakat lebih familiar dengan nama Prabu Siliwangi.
Sri Baduga Maharaja banyak melakukan pembangunan fisik untuk memudahkan kehidupan rakyat dan negara dengan membangun jalan menuju ke Ibukota Pakuan, membuat telaga besar yang diberi nama Telaga Maharena Wijaya, Membangun Keputren, serta membangun tempat hiburan.
Baca Juga: Gempuran Sultan Ageng Tirtayasa terhadap VOC
Tidak hanya infrastruktur Sri Baduga juga memperkuat pertahanan negara dari militer untuk menghindari peristiwa Bubat terulang lagi. Kemudian dibuat aturan mengenai aturan pemungutan upeti agar tidak ada kesewenang-wenangan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura
-
Solusi THR Praktis! Transfer Mudah dan Aman dengan BRImo