
SuaraBanten.id - Pemkab Tangerang memutuskan mengkaji kembali terkait rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
"Sesuai arahan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, PTM di tingkat SD akan kita kaji kembali. Kami akan seleksi lagi sekolah mana yang siap untuk melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindibud) Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Jumat (1/10/2021).
Syaifullah mengatakan, alasan mengkaji kembali pelaksanaan PTM tingkat SD, setelah melihat perkembangan terbaru kasus penularan COVID-19 klaster sekolah yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini.
"Jadi, pertimbangannya setelah melihat kasus yang terjadi di beberapa daerah, termasuk yang terbaru di Tangerang adanya klaster PTM. Sehingga, kami harus mengkaji kembali PTM di SD," katanya.
Meski demikian, jika ada sekolah yang sudah siap dan memenuhi persyaratan aturan dari Permendikbud RI, pihaknya akan mengizinkan sekolah itu untuk melaksanakan kegiatan PTM terbatas.
"Untuk saat ini masing-masing sekolah harus mengisi form sesuai dengan aturan Permendikbud, nantinya kita akan mengecek langsung kesiapannya, apakah sudah sesuai protokol kesehatan atau tidak," ungkapnya
Ia juga menuturkan pada prinsipnya kegiatan PTM yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang dilihat dari segi keamanan, kesehatan dan keselamatan peserta didik dan gurunya.
"Jadi, pelaksanaan PTM jenjang SD ini tidak langsung dibuka begitu saja, tetapi kita akan seleksi terlebih dahulu kesiapan prokes dan lainnya," ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang mengusulkan pelaksanaan PTM terbatas tingkat SD dilakukan pada 4 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, seiring perkembangan ditemukannya klaster-klaster baru pada PTM, pihaknya mempertimbangkan kembali dengan melihat zonasi wilayah dan kesiapan pihak sekolah di masing-masing satuan pendidikan tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
-
4 Merek Kompor Tanam yang Bikin Dapur Terlihat Mewah Budget Murah
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
-
Deretan Benda Tak Boleh Dipinjam Orang Lain, Earphone-Alat Makeup Masuk Daftar
-
Raih 4 Kemenangan Tandang Beruntun, Ong Kim Swee Puji Mental Pemain Persis
-
7 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Bertenaga
Terkini
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
-
BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025, karena Komitmen Mempercepat Digitalisasi Perbankan
-
Pinjam Modal dari BRI, Kini KWT Sri Mandiri Mampu Kembangkan Usaha Skala Besar
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas