SuaraBanten.id - Pemkab Tangerang memutuskan mengkaji kembali terkait rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
"Sesuai arahan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, PTM di tingkat SD akan kita kaji kembali. Kami akan seleksi lagi sekolah mana yang siap untuk melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindibud) Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Jumat (1/10/2021).
Syaifullah mengatakan, alasan mengkaji kembali pelaksanaan PTM tingkat SD, setelah melihat perkembangan terbaru kasus penularan COVID-19 klaster sekolah yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini.
"Jadi, pertimbangannya setelah melihat kasus yang terjadi di beberapa daerah, termasuk yang terbaru di Tangerang adanya klaster PTM. Sehingga, kami harus mengkaji kembali PTM di SD," katanya.
Meski demikian, jika ada sekolah yang sudah siap dan memenuhi persyaratan aturan dari Permendikbud RI, pihaknya akan mengizinkan sekolah itu untuk melaksanakan kegiatan PTM terbatas.
"Untuk saat ini masing-masing sekolah harus mengisi form sesuai dengan aturan Permendikbud, nantinya kita akan mengecek langsung kesiapannya, apakah sudah sesuai protokol kesehatan atau tidak," ungkapnya
Ia juga menuturkan pada prinsipnya kegiatan PTM yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang dilihat dari segi keamanan, kesehatan dan keselamatan peserta didik dan gurunya.
"Jadi, pelaksanaan PTM jenjang SD ini tidak langsung dibuka begitu saja, tetapi kita akan seleksi terlebih dahulu kesiapan prokes dan lainnya," ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang mengusulkan pelaksanaan PTM terbatas tingkat SD dilakukan pada 4 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, seiring perkembangan ditemukannya klaster-klaster baru pada PTM, pihaknya mempertimbangkan kembali dengan melihat zonasi wilayah dan kesiapan pihak sekolah di masing-masing satuan pendidikan tersebut.
SD yang berada di bawah pengawasan Dindikbud Kabupaten Tangerang sebanyak 1.086 sekolah, baik negeri maupun swasta. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Indra Sjafri Panggil Ivar Jenner dan Mauro Zijlstra untuk TC Timnas Indonesia U-23
-
Contoh Doa Upacara Hari Pahlawan 10 November, Khidmat dan Menyentuh Hati
-
Dipecat PSSI, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Kini Dijagokan Latih Ajax Amsterdam
-
Review Anime The New Gate, Lebih Realistis Daripada Isekai Lain
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
BRI Raih Penghargaan IDX Channel 2025 atas Inovasi Qlola yang Perkuat Layanan Transaction Banking