SuaraBanten.id - Sebanyak 6.925 STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan pelanggar tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Banten bakal di blokir.
STNK pelanggar tilang elektronik itu diajukan pemblokiran lantaran tidak merespon surat konfirmasi yang dikirimkan petugas Ditlantas Polda Banten.
Diketahui, Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi terkait penerapan tilang elektronik atau ETLE di wilayah Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari hasil evaluasi 1 April hingga 31 Agustus 2021, Ditlantas Polda Banten telah menilang sebanyak 9.025 kendaraan. "Penilangan terbanyak dilakukan pada April 2021, yaitu sebanyak 4.509 lembar tilang," katanya, Sabtu (18/9/2021).
Shinto Silitonga menerangkan bahwa pelanggaran yang tercaptured oleh ETLE Polda Banten dari semua titik sebanyak 67.703, namun surat konfirmasi terkirim sebanyak 10.249 lembar. Dari jumlah tersebut, 3.134 surat yang direspon oleh pelanggar secara langsung dan 2.136 yang merespon melalui website ETLEBANTEN.INFO dan keseluruhan keluar penagihan denda atas pelanggaran.
“Dan hingga 31 Agustus 2021 ini, sebanyak 5.859 pelanggar sudah membayar denda E-Tilang baik melalui BRIVA maupun Billing SIMPONI," tuturnya.
"Namun Ditlantas Polda Banten juga mengajukan sebanyak 6.925 blokir terhadap STNK pelanggar yang tidak merespon surat konfirmasi yang dikirimkan petugas Ditlantas Polda Banten,” jelas Shinto Silitonga dilansir dari BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (20/9/2021).
Shinto Silitonga menyatakan, bahwa dari jenis kendaraan yang ditilang, terdapat 8.232 kendaraan plat hitam, 20 kendaraan plat kuning dan 198 plat merah.
Dari jenis pelanggarannya, didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 8.294, menggunakan HP sebanyak 156, tidak gunakan helm 456, pelanggaran marka jalan 88 dan kelebihan penumpang 31.
Baca Juga: Tiga CCTV ETLE Tengah Disiapkan, Polresta Pontianak Sosialiasikan E-Tilang
Shinto Silitonga menambahkan, bahwa melalui ETLE Polda Banten dapat melakukan pengawasan di jalanan selama 24 jam dengan bukti yang valid serta efektif.
“Polri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan ETLE ini. Dengan adanya ETLE kami dapat melakukan pengawasan kepada masyarakat di jalan raya, yang mana tujuannya untuk menertibkan masyarakat,” ucap Shinto Silitonga.
Terakhir, Shinto Silitonga juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Di wilayah hukum Polda Banten, terdapat 5 titik kamera ETLE, yaitu di Perempatan Pisang Mas, Perempat Sumur Pecung, Perempatan Ciceri dan camera chcek point jalan Pantura. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi aturan berkendara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator