SuaraBanten.id - Hukum kekekalan massa mejadi salah satu pembahasan ilmu kimia yang kerap kali disebut hukum Lavoisier.
Kita tentu perlu tahu lebih lanjut lagi soal apa hukum kekekalan massa? tulisan ini akan mengulas soal hal tersebut.
Dilansir SuaraBanten.id dari Suara.com tulisan ini akan membahas Pengertian Hukum Kekekalan Massa dan Sejarahnya
Diketahui, Penemu Hukum Kekekalan Massa adalah ahli kimia dari Perancis bernama Antoine Laurent Lavoisier (1743-1794).
Dalam penelitiannya, Lavoisier menyelidiki antara berat (massa) zat sebelum dan sesudah reaksi. Ia menemukan hukum kekekalan massa pada tahun 1789.
Lavoisier dikenal dengan nama bapak kimia modern karena penemuannya. Sebelumnya, Mikhail Lomonosov (1748) juga telah mengajukan ide yang serupa dan telah membuktikannya dalam eksperimen. Namun, kekekalan massa sulit dipahami karena keadaan gaya bouyan atmosfer bumi.
Menurut hasil penyelidikan Lavoisier, jumlah zat-zat sebelum dan sesudah reaksi akan selalu sama dengan jumlah massa zat-zat sesudah reaksi bila dalam sistem tertutup. Namun, perubahan materi umumnya berlangsung dalam sistem terbuka, sehingga bila hasil reaksi ada yang meninggalkan sistem atau sesuatu zat dari lingkungan diikat, maka massa zat sebelum dan sesudah reaksi menjadi berbeda.
Kesimpulan yang diambil Lavoisier bahwa hukum kekekalan massa adalah "Massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap".
Oleh karena itu, pengertian hukum kekekalan massa atau Lavoisier’s law adalah suatu hukum yang menyatakan massa dari suatu sistem tertutup akan konstan meskipun terjadi berbagai macam proses di dalam sistem tersebut dimana dalam sistem tertutup Massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama (tetap/konstan).
Baca Juga: Belajar Kimia: Pengertian dan Contoh Soal Hukum Kekekalan Massa
Berikut ini percobaan Hukum Kekekalan Massa yang dilakukan oleh Lavoisier
Dalam percobaan hukum lavoisier, Antoine Laurent Lavoisier melakukan percobaan dengan memanaskan merkuri oksida (HgO) sehingga menghasilkan logam merkuri (Hg) dan gas oksigen (O2) dengan reaksi atau rumus hukum lavoisier berikut:
2HgO(l)+O2(g)→2Hg(s)+2O2(g)
Selanjutnya, kedua produk tersebut direaksikan kembali dan terbentuklah merkuri oksida. Hal ini menunjukkan bahwa massa gas oksigen yang dihasilkan pada pembakaran merkuri oksida sama dengan massa oksigen yang diperlukan untuk mengubah logam merkuri menjadi merkuri oksida.
Contoh Soal Hukum Kekekalan Massa dan Pembahasan
Terdapat Zat A + B -> C + D
Berita Terkait
-
Kartelisasi Politik dan Urgensi Gerakan Massa Melawan Dominasi Kekuasaan
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Tak Hanya Bersih Mengilap, Peralatan Makan Juga Perlu Bebas Residu Kimia
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Status Siaga, BPBD Banten Garansi Kawasan Anyer dan Carita Aman Dikunjungi
-
Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango
-
Dari Jual Jelly Susu Kini Ingin Buka Mie Ayam, Kisah Peserta Pelatihan CSR PIK2 di Kronjo
-
Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Lebak Pedalaman: Kami Merasa Belum Merdeka di Tanah Sendiri
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks