SuaraBanten.id - Hukum kekekalan massa mejadi salah satu pembahasan ilmu kimia yang kerap kali disebut hukum Lavoisier.
Kita tentu perlu tahu lebih lanjut lagi soal apa hukum kekekalan massa? tulisan ini akan mengulas soal hal tersebut.
Dilansir SuaraBanten.id dari Suara.com tulisan ini akan membahas Pengertian Hukum Kekekalan Massa dan Sejarahnya
Diketahui, Penemu Hukum Kekekalan Massa adalah ahli kimia dari Perancis bernama Antoine Laurent Lavoisier (1743-1794).
Dalam penelitiannya, Lavoisier menyelidiki antara berat (massa) zat sebelum dan sesudah reaksi. Ia menemukan hukum kekekalan massa pada tahun 1789.
Lavoisier dikenal dengan nama bapak kimia modern karena penemuannya. Sebelumnya, Mikhail Lomonosov (1748) juga telah mengajukan ide yang serupa dan telah membuktikannya dalam eksperimen. Namun, kekekalan massa sulit dipahami karena keadaan gaya bouyan atmosfer bumi.
Menurut hasil penyelidikan Lavoisier, jumlah zat-zat sebelum dan sesudah reaksi akan selalu sama dengan jumlah massa zat-zat sesudah reaksi bila dalam sistem tertutup. Namun, perubahan materi umumnya berlangsung dalam sistem terbuka, sehingga bila hasil reaksi ada yang meninggalkan sistem atau sesuatu zat dari lingkungan diikat, maka massa zat sebelum dan sesudah reaksi menjadi berbeda.
Kesimpulan yang diambil Lavoisier bahwa hukum kekekalan massa adalah "Massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap".
Oleh karena itu, pengertian hukum kekekalan massa atau Lavoisier’s law adalah suatu hukum yang menyatakan massa dari suatu sistem tertutup akan konstan meskipun terjadi berbagai macam proses di dalam sistem tersebut dimana dalam sistem tertutup Massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama (tetap/konstan).
Baca Juga: Belajar Kimia: Pengertian dan Contoh Soal Hukum Kekekalan Massa
Berikut ini percobaan Hukum Kekekalan Massa yang dilakukan oleh Lavoisier
Dalam percobaan hukum lavoisier, Antoine Laurent Lavoisier melakukan percobaan dengan memanaskan merkuri oksida (HgO) sehingga menghasilkan logam merkuri (Hg) dan gas oksigen (O2) dengan reaksi atau rumus hukum lavoisier berikut:
2HgO(l)+O2(g)→2Hg(s)+2O2(g)
Selanjutnya, kedua produk tersebut direaksikan kembali dan terbentuklah merkuri oksida. Hal ini menunjukkan bahwa massa gas oksigen yang dihasilkan pada pembakaran merkuri oksida sama dengan massa oksigen yang diperlukan untuk mengubah logam merkuri menjadi merkuri oksida.
Contoh Soal Hukum Kekekalan Massa dan Pembahasan
Terdapat Zat A + B -> C + D
Berita Terkait
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Mengapa Es Batu Bisa Mengapung di Atas Air Biasa? Ini Penjelasan dan Teorinya
-
Simpang Gramedia Jogja Memanas, Warga dan Massa Aksi Sempat Cekcok
-
Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel