Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 13 September 2021 | 07:11 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin. [Foto: BantenHits.com]

SuaraBanten.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK (PPPK) di Kota Serang gratis swab antigen di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah di Kota Serang.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang Syafrudin di Kantor DPW PAN, Minggu (12/9/2021) kemarin.

Syafrudin mengatakan, Puskesmas dan rumah sakit milik Pemkot Serang tak lakukan pemungutan biaya bagi CPNS dan PPPK yang melakukan tes swab antigen.

Kata Syafrudin, salah satu syarat wajib bagi CPNS dan PPPK itu gratis. Diketahui, saat ini sudah ada 6654 CPNS dan PPPK yang akan mengikuti tes di Hotel Purikayana Kota Serang, Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Kode Redeem FF Tarbaru 13 September 2021 Resmi Dirilis, Segera Klaim Sekarang!

“Rumah sakit pemerintah tidak bayar ya itu gratis, hanya di RS swasta yang bayar,” ungkapnya.

Syafrudin mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi oknum puskesmas yang nakal dengan menarik bayaran bagi CPNS dan PPPK yang melakukan rapid tes antigen di Puskesmas dan Rumah Sakit.

“Saya kira tidak ada keluhan selama ini, kalau ada temuan laporkan saja nanti saya tindak,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tes swab antigen dan lainnya sudah ketinggalan dan saat ini Vaksin mejadi proritas yang harus didapat oleh masyarakat.

“Swab itu ketinggalan saat ini vaksin itu,” tutupnya.

Baca Juga: Ini Pengakuan Penjual Petasan Dibungkus Kertas Alquran; Saya Beli dari Pedagang Keliling

Load More