SuaraBanten.id - Pabrik pembuatan narkoba di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui, pabrik narkoba itu ternyata berada di sebuah Apartemen.
Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan bibit narkoba berbentuk serbuk warna kuning jenis MDMB 4EN PINACA seberat 2,6 kilo, dan tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan 1,4 kilo.
“Berdasarkan keterangan tersangka GR bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sintetis tersebut didapat dari pemilik akun IG TA dengan inisial AS,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan pers, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
“Kemudian tersangka AS berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira jam 06.00 wib di Apertemen Rouseville Tangsel yang dijadikan Home Industri narkotika jenis sintetis maupun cairan/spray magic kemudian disita barang bukti berupa 8,6 gram,” tambahnya.
Dijelaskan Iman, para tersangka mendapatkan bahan dasar narkoba tersebut (bibit) dari situs online deep web.
“Di sini juga ada barang bukti kopi. Kopi ini untuk mengelabui petugas yah agar tidak ketahuan. Selanjutnya, spray narkoba yang nantinya disemprot ke tembakau,” terang Iman.
Sementara Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma mengungkapkan, para tersangka mendistribusikan barang haram tersebut tak hanya di Tangsel, melainkan sudah antar Kota dan Provinsi di Indonesia.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sebelumnya. Namun ini bukan jaringan dari yang di Karawaci kemarin yang ditangani oleh Polda yah,” ujar Amantha.
“Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 (2) subsider 112 (2) subsider 129 huruf (a) dan (C) subsider 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Panas! Perayaan HUT Demokrat Kubu Moeldoko di Serpong Digeruduk Kubu AHY
Berita Terkait
-
Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel