SuaraBanten.id - Pabrik pembuatan narkoba di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui, pabrik narkoba itu ternyata berada di sebuah Apartemen.
Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan bibit narkoba berbentuk serbuk warna kuning jenis MDMB 4EN PINACA seberat 2,6 kilo, dan tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan 1,4 kilo.
“Berdasarkan keterangan tersangka GR bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sintetis tersebut didapat dari pemilik akun IG TA dengan inisial AS,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan pers, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
“Kemudian tersangka AS berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira jam 06.00 wib di Apertemen Rouseville Tangsel yang dijadikan Home Industri narkotika jenis sintetis maupun cairan/spray magic kemudian disita barang bukti berupa 8,6 gram,” tambahnya.
Dijelaskan Iman, para tersangka mendapatkan bahan dasar narkoba tersebut (bibit) dari situs online deep web.
“Di sini juga ada barang bukti kopi. Kopi ini untuk mengelabui petugas yah agar tidak ketahuan. Selanjutnya, spray narkoba yang nantinya disemprot ke tembakau,” terang Iman.
Sementara Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma mengungkapkan, para tersangka mendistribusikan barang haram tersebut tak hanya di Tangsel, melainkan sudah antar Kota dan Provinsi di Indonesia.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sebelumnya. Namun ini bukan jaringan dari yang di Karawaci kemarin yang ditangani oleh Polda yah,” ujar Amantha.
“Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 (2) subsider 112 (2) subsider 129 huruf (a) dan (C) subsider 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Panas! Perayaan HUT Demokrat Kubu Moeldoko di Serpong Digeruduk Kubu AHY
Berita Terkait
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel