SuaraBanten.id - Pabrik pembuatan narkoba di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui, pabrik narkoba itu ternyata berada di sebuah Apartemen.
Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan bibit narkoba berbentuk serbuk warna kuning jenis MDMB 4EN PINACA seberat 2,6 kilo, dan tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan 1,4 kilo.
“Berdasarkan keterangan tersangka GR bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sintetis tersebut didapat dari pemilik akun IG TA dengan inisial AS,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan pers, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
“Kemudian tersangka AS berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira jam 06.00 wib di Apertemen Rouseville Tangsel yang dijadikan Home Industri narkotika jenis sintetis maupun cairan/spray magic kemudian disita barang bukti berupa 8,6 gram,” tambahnya.
Baca Juga: Panas! Perayaan HUT Demokrat Kubu Moeldoko di Serpong Digeruduk Kubu AHY
Dijelaskan Iman, para tersangka mendapatkan bahan dasar narkoba tersebut (bibit) dari situs online deep web.
“Di sini juga ada barang bukti kopi. Kopi ini untuk mengelabui petugas yah agar tidak ketahuan. Selanjutnya, spray narkoba yang nantinya disemprot ke tembakau,” terang Iman.
Sementara Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma mengungkapkan, para tersangka mendistribusikan barang haram tersebut tak hanya di Tangsel, melainkan sudah antar Kota dan Provinsi di Indonesia.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sebelumnya. Namun ini bukan jaringan dari yang di Karawaci kemarin yang ditangani oleh Polda yah,” ujar Amantha.
“Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 (2) subsider 112 (2) subsider 129 huruf (a) dan (C) subsider 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Maradona dan Pablo Escobar, Pernah Berpesta di Dalam Penjara
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Drama Ganti Rugi Tol: Ahli Waris Mat Solar Vs Muhammad Idris, Siapa Pemenangnya?
-
Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda! Ahli Waris Jadi Penentu
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen