SuaraBanten.id - Penyambutan kebebasan Saipul Jamil secara meriah menyorot perhatian publik. Banyak masyarakat hingga publik figur yang mengkritik Glorifikasi kebebasan pedangdut berusia 41 tahun itu.
Bahkan Trans TV yang menayangkan secara eksklusif Saipul Jamil bebas dari penjara banjir kritik. Karenanya, pihak Trans TV minta maaf yang diungkapkan lewat Instagram @transtv_crop, Senin (6/9/2021).
"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil," berikut isi permintaan maaf Trans TV.
"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut," sambungnya.
Diketahui, salah satu program Trans TV, Kopi Viral menyiarkan secara eksklusif kebebasan mantan suami Dewi Perssik itu.
Trans TV menyatakan, protes masyarakat akan dijadikan bahan evalusi terhadap program-program acara miliknya.
"Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya. Terima kasih atas perhatiannya," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya merespons protes dari publik atas kemunculan Saipul Jamil di layar kaca. Diimbau kepada seluruh stasiun televisi agar tidak berlebihan menayangkan pedangdut 41 tahun tersebut.
"Kami meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam siaran persnya, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Wajarkan Penyambutan Saipul Jamil, Abu Janda Singgung HRS Cabul Dianggap Imam Besar
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” sambungnya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil baru saja bebas usai menjalani hukuman terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia melakukan tindakan asusila terhadap seorang laki-laki.
Kebebasan Saipul Jamil ini banjir kritikan lantaran mantan juri D'Academy tersebut langsung safari ke sejumlah stasiun televisi. Dia bahkan disambut antusias.
Netizen merasa penampilan Saipul Jamil tersebut tidak memikirkan psikologis korban yang mungkin saja trauma. Karenanya, netizen membuat petisi boikot Saipul Jamil dari TV.
Kini gerakan itu sudah ditanda tangani lebih dari ratusan ribu kali. Mengingat, protes keras akan hadirnya Saipul Jamil di layar kaca juga disuarakan oleh sejumlah public figure.
Berita Terkait
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
John Wich: Chapter 4, Misi Keanu Reeves Hancurkan The High Table, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup