Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 04 September 2021 | 23:09 WIB
Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut dia, Coki memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi nantinya.

Namun, Yusri menegaskan bahwa keputusan kaitan rehabilitasi itu ditentukan atas dasar asesmen BNN.

"Silahkan saja, itu haknya. Itu yang rehab atau tidak berdasar asessmen BNN," paparnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Usai Bebas, Coki Janjikan Penampilan Lebih Baik Hingga 2-4 Kali Lipat

Load More