SuaraBanten.id - Detik-detik Coki Pardede ditangkap polisi di Tangerang. Coki Pardede ditangkap karena narkoba di Pagedangan, Tangerang, Banten.
Komika bernama lengkap Reza Pardede itu ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) malam.
Hal itu disebutkan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
"Iya betul tadi malam, di daerah Pagedangan," ujar Pratomo saat dihubungi, Kamis (2/8/2021)
Baca Juga: Komika Coki Pardede Ditangkap, Yusri Polda: Barang Bukti Sabu
Pelaku ditangkap bersama rekannya berinsial WLY. Kini pihaknya sedang melakukan pengembangan.
Dirinya tidak menjelaskan lebih detil soal penangkapan tersebut.
"Untuk sementara itu dulu, sekarang sedang dilakukan pengembangan," tandasnya.
Sebagai informasi, Coki Pardede, kelahiran Medan tahun 1988, diketahui merupakan Stand Up Komedi jebolan Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang ditayangkan oleh Kompas TV.
Coki Pardede juga aktif bersama Tretan Muslim, rekan komediannya, tergabung dalam grup bernama Majelis Lucu Indonesia (MLI)
Baca Juga: Baru Ditangkap Polisi, 4 Kontroversi Coki Pardede, Ditolak Ormas Islam karena Babi Kurma
Adapun grup itu bergerak dalam dunia komedi.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya