SuaraBanten.id - Banyak masyrakat yang bertanya bagaimana cara dapat diskon listrik PLN September 2021?. Kali ini SuaraBanten.id mengulas cara dapat diskon listrik PLN September 2021 dapat dilakukan dengan melihat di aplikasi dan website resmi PLN.
Untuk kebutuhan rumah tangga pemakaian 450 VA dan 900 VA pada September 2021 Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menggelontorkan diskon tarif listrik.
Berikut 5 langkah cara dapat diskon listrik PLN September 2021 berikut ini tanpa perlu menginstal aplikasi.
- Buka situs www.portal.pln.co.id;
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter;
- Token Gratis akan ditampilkan di layar;
Pastikan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. Jika pelanggan termasuk kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi listrik PLN, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Di samping mengecek lewat website resmi PLN, diskon listrik juga dapat dicek melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore;
- Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo ;
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter;
- Token gratis akan muncul;
Pastikan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. Jika pelanggan termasuk kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Seperti diketahui, diskon listrik akan diberikan bagi golongan 450 VA dan 900 VA. Bagi golongan 450 VA pelanggan berhak mendapatkan diskon 50 persen tarif, sementara pelanggan 900 VA berhak mendapatkan diskon 25 persen.
Batas konsumsi listrik untuk pelanggan 450 VA adalah sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyala dengan diskon listrik 50%. Jika pelanggan 450 VA sampai melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai aturan berlaku.
Sementara itu bagi pelanggan 900 VA subsidi, batas atas penggunaan diskon listrik sebesar 648 kWh atau setara 720 jam dengan diskon 25%. Jika pengguna daya 900 VA Subsidi pemakaiannya melebihi batas atas, maka akan dikenakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya
Selain diskon listrik PLN September 2021, bebas biaya abonemen juga berlaku bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA; pelanggan golongan bisnis daya 900 VA; dan pelanggan golongan industri daya 900 VA.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 9 September 2025, Bundle Harimau dan Bunny Siap Klaim
-
Cuma Modal Ini, Tagihan Listrik PLN Diskon 50 Persen! Gaya Hidup Hijau Dapat Cuan
-
Cara Dapat Diskon Listrik dan Promo PLN Agustus 2025, Ada Potongan 50 Persen!
-
Diskon Listrik PLN Mei 2025, Tambah Daya Dapat Potongan 50 Persen
-
Diskon Listrik PLN untuk Siapa Saja? Ini Kriteria Pelanggan yang Berhak Mendapatkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara