Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 01 September 2021 | 12:47 WIB
ILUSTRASI evakuasi mayat-Petugas kepolisian mengevakuasi mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan mengapung dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Cirarab, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/5/2021). [Dok. Warga]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JL disangkakan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Load More