Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 01 September 2021 | 10:51 WIB
Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki. Jika belum memiliki akun, maka harus daftar dulu di menu registrasi.

Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada, lalu cek pemberitahuan.

Maka akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

(Rishna Maulina Pratama)

Baca Juga: Kapan Jadwal BSU Tahap 3, 4, dan 5 Cair? Catat Tanggal dan Besaran Dananya

Load More