Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:07 WIB
Kartu prakerja gelombang 19

SuaraBanten.id - Pengumuman, pandaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka. Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka, Kamis (26/8/2021).

Kabar gembira bagi para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 yang tak lolos. Kartu Prakerja Gelombang 19 kini telah dibuka. Pembukaan gelombang terbaru Kartu Prakerja ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Berikut informasi lengkap seputar Kartu Prakerja Gelombang 19 dalam artikel ini. Mulai dari cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, syarat hingga besar insentif yang diterima peserta yang lolos.

Kartu prakerja gelombang 19

Diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk memberikan stimulus pada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM.

Baca Juga: Cek Kriteria Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19

Sehingga bisa mendapatkan pembekalan kemampuan dan modal. Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelomgbang 19 ini juga tak berbeda dengan yang sudah-sudah.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Kartu prakerja gelombang 19

Sebenarnya cara yang diberikan untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 ini tak berbeda jauh. Cukup masuk ke situs resmi www.prakerja.go.id, lalu buat akun dengan memasukkan data diri yang diperlukan.

Setelah akun terverifikasi, selanjutnya Anda bisa mengikuti tahapan mudah berikut ini.

  1. Buka kembali situs resmi www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.
  3. Masukkan data diri dan semua yang diminta pada formulir pendaftaran.
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  5. Klik ‘Gabung’ pada Gelombang yang sedang dibuka, dalam hal ini gelombang 19.
  6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 19 ini melalui notifikasi lewat SMS.
Kartu prakerja gelombang 19

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19

Baca Juga: Cara Menukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan BukaLapak

Sebelum langsung mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 dan membuka situs www.prakerja.go.id, sebaiknya Anda cek dulu syarat daftar kartu prakerja berikut ini

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja Gelombang 19 (insatagram/prakerja.go.id)

Tidak Mengacu pada Pendaftar yang Cepat

Uniknya, pada gelombang 19 ini, dinyatakan pada unggahan tersebut bahwa proses seleksi tidak diputuskan berdasarkan siapa yang mendaftar telebih dahulu. Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 mengacu pada hasil tes dan kebenaran data diri yang dimasukkan.

Jadi secara langsung dihimbau, untuk mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh serta melakukan pengecekan ulang pada data diri yang dimasukkan. Pada beberapa kasus, bahkan calon peserta gagal lolos hanya karena data diri yang tidak valid, sehingga tidak dapat terbaca oleh sistem.

Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka. [Instagram@prakerja.go.id]

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," tulis @prakerja.go.id.

Karena sudah mendapatkan validasi dari akun resmi bahwa pendaftaran dan proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 dilakukan berdasarkan kebenaran data, maka jangan sampai Anda terburu-buru dan melakukan kesalahan mendasar ya! Pastikan semua data sudah benar sebelum di-submit ke website resminya.

Load More