SuaraBanten.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang sempat mengeluarkan 8 e-KTP bagi transgender.
"Saat ini Disdukcapil baru mendata sebanyak delapan orang dari kelompok transgenser untuk menerima e-KTP," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Diadukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hartadi di Tangerang, Minggu.
Delapan transgender di Tangerang dapat e-KTP merupakan tindak lanjut dari intruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemvrov) Banten.
"Jadi sesuai intruksi dari pusat dan provinsi untuk melakukan pendataan dan diberikan dokumen kependudukan sebagai warga negara," katanya.
Ia menjelaskan, para transgender ini akan didata sesuai jenis kelamin dan nama aslinya. Namun, jika ada yang mengubah gender dari perempuan menjadi laki-laki atau pun sebaliknya, maka hal tersebut harus melalui proses yang diatur diperundang-undangan berlaku dengan putusan pengadilan.
"Kalau nanti dari pihak transgender ini mau mengubah jenis kelamin, itu harus ada surat keterangan dari Dinkes dan pengadilan setempat," katanya.
Ia juga mengingatkan, bagi transgender dalam melakukan pengisian administrasi kependudukan harus mencantumkan informasi yang sebenar-benarnya.
Menurutnya, setiap warga akan mendapatkan pelayanan dan hak yang sama dalam pendataan, perekaman, percetakan adminduk. Karena praktik diskriminasi tidak boleh ada dalam layanan publik.
"Dalam pendataan nantinya apapun jenis pribadinya dan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara," demikian Hedi Mochamad Hartadi. (Antara)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 22 Agustus 2021 Tangerang Banten: Siang dan Malam Tigaraksa Hujan
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Isa Zega Tolak Salat Berjamaah Gara-Gara Imam Perempuan di Lapas, Identitas Sebenarnya Mulai Terungkap
-
Syarat Berat! Begini Cara Pasukan Transgender AS Agar Tak Dipecat
-
AS Resmi Lakukan Pemisahan Anggota Militer Transgender, Larang Rekrutmen Baru
-
Larangan Transgender di Militer AS: Kontroversi Trump Berlanjut
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan
-
Raih Predikat Best Domestic Custodian Bank, BRI Kukuhkan Posisi dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard