SuaraBanten.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang sempat mengeluarkan 8 e-KTP bagi transgender.
"Saat ini Disdukcapil baru mendata sebanyak delapan orang dari kelompok transgenser untuk menerima e-KTP," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Diadukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hartadi di Tangerang, Minggu.
Delapan transgender di Tangerang dapat e-KTP merupakan tindak lanjut dari intruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemvrov) Banten.
"Jadi sesuai intruksi dari pusat dan provinsi untuk melakukan pendataan dan diberikan dokumen kependudukan sebagai warga negara," katanya.
Ia menjelaskan, para transgender ini akan didata sesuai jenis kelamin dan nama aslinya. Namun, jika ada yang mengubah gender dari perempuan menjadi laki-laki atau pun sebaliknya, maka hal tersebut harus melalui proses yang diatur diperundang-undangan berlaku dengan putusan pengadilan.
"Kalau nanti dari pihak transgender ini mau mengubah jenis kelamin, itu harus ada surat keterangan dari Dinkes dan pengadilan setempat," katanya.
Ia juga mengingatkan, bagi transgender dalam melakukan pengisian administrasi kependudukan harus mencantumkan informasi yang sebenar-benarnya.
Menurutnya, setiap warga akan mendapatkan pelayanan dan hak yang sama dalam pendataan, perekaman, percetakan adminduk. Karena praktik diskriminasi tidak boleh ada dalam layanan publik.
"Dalam pendataan nantinya apapun jenis pribadinya dan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara," demikian Hedi Mochamad Hartadi. (Antara)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 22 Agustus 2021 Tangerang Banten: Siang dan Malam Tigaraksa Hujan
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Isa Zega Tolak Salat Berjamaah Gara-Gara Imam Perempuan di Lapas, Identitas Sebenarnya Mulai Terungkap
-
Syarat Berat! Begini Cara Pasukan Transgender AS Agar Tak Dipecat
-
AS Resmi Lakukan Pemisahan Anggota Militer Transgender, Larang Rekrutmen Baru
-
Larangan Transgender di Militer AS: Kontroversi Trump Berlanjut
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban