SuaraBanten.id - Ulama Banten desak polisikan Youtuber Muhammad Kece, penista Agama Islam. Dia adalah Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.
Youtuber Muhammad Kece menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8/2021).
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.
Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.
"Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan.
Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme.
Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) .
Baca Juga: Dituding Telah Menistakan Agama, Ulama Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece
Mereka kiai dan santri ponpes salafi sangat cinta Tanah Air sendiri, karena bagian dari pada keimanan.
Semestinya, kata dia, Muhammad Kece menebar kebaikan dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan itu dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam.
Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran "Lakum dinukum waliyadin" artinya bagimu agamamu bagiku agamaku.
"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu pula.
Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam.
Umat Islam wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI.
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati