SuaraBanten.id - Pedangdut Ayu Ting Ting laporkan pembully ke polisi. Ayu Ting Ting laporkan pembully ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah ada beberapa orang yang dilaporkan dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
Ayu Ting Ting polisikan pembully termasuk oknum edit video dan gambar Ayu Ting Ting.
Ruben Onsu dan pengacara Minola Sebayang menegaskan hal tersebut dalam tayangan Brownis Trans TV, Minggu (22/8/2021).
Diketahui, Ayu Ting Ting mengambil sikap tegas melihat ulah para pembencinya. Beberapa orang telah dilaporkan dan tidak menutup kemungkinan akan bisa bertambah jumlahnya.
Tak hanya para penebar kebencian, orang-orang yang sengaja melakukan edit video maupun gambar Ayu Ting Ting bisa diperkarakan.
"Jika masih ada yang memberikan potongan gambar yang mengarah pada opini, mungkin itu juga bisa menjadi fokus lawyer-nya Ayu ya," kata Ruben Onsu dikutip dari tayangan Brownis Trans TV, Minggu (22/8/2021).
"Karena ke triggernya dari situ, pembicaraan yang tadinya bercanda, kalimatnya bercanda kepotong demi kepuasan mereka," imbuh suami Sarwendah ini.
Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengamini hal tersebut. Sebab jika ada perilaku yang terbukti mengarah pada pelanggaran, bisa dibawa ke ranah hukum.
"Kita ada di negara hukum dan tidak ada orang yang kebal hukum. Ada beberapa aturan yang ditaati. Jadi, itulah yang menjadi dasar kami ke pihak yang berwajib," jelas Minola Sebayang.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Ubah Warna Rambut, Netizen Heboh: Bule Depok
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan polisi juga tidak sembarangan mengurus sebuah kasus. Mereka juga akan menimbang mana masalah yang berpotensi melanggar hukum.
"Karena polisi, orangnya selektif. Laporan yang tidak ada muatan pidana, pasti akan ditolak," jelasnya.
Sebagai contoh, Minola Sebayang mengambil kasus yang baru saja terjadi antara Ayu Ting Ting dan pembullynya, Kartika Damayanti alias KD. Laporan yang dilakukan ke Polda Metro Jaya telah diterima dan tengah diselidiki.
"Buktinya sekarang kami membuat laporan dan diterima. Jadi apa yang dilakukan (pelaku), patut diduga melanggar aturan," kata Minola Sebayang.
Ayu Ting Ting mengaku bahwa selama ini ia telah sabar menghadapi haters bertahun-tahun. Namun untuk kali itu, kesabarannya habis karena pelaku bully itu melibatkan sang putri, Bilqis Khumairah Razak.
"Selama ini yang kalian tahu, Ayu diem nggak pernah maju. Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget, menyangkut Bilqis," kata Ayu Ting Ting menahan air mata.
Berita Terkait
-
Rahasia di Balik Parfum Terbaru Ivan Gunawan: Butuh Waktu Setahun demi Label BPOM dan Halal
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan
-
Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini
-
Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping