Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 07:35 WIB
Habib Rizieq Shihab duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (20/5/2021). Dia membacakan pledoi terkait Kasus Kerumunan Megamendung. [Suara.com/Bagaskara]

“Rizieq itu bukan ulama. Dia tidak sedang memperjuangkan umat Islam. Rizieq itu oportunis murni,” tegasnya.

Oleh sebab itulah, Ade meminta pengacara Riziea untuk mengiklaskan klien mereka terus ditahan dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

Load More