
Jika dilihat, aturan perjalanan dari dan ke luar negeri masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 18/2021 dengan beberapa penyesuaian.
Persyaratan testing untuk perjalanan udara diberlakukan untuk semua level.
Syarat melakukan tes RT-PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam.
Pelaku wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama, untuk semua level tujuan.
Baca Juga: Dampak PPKM, Tissa Biani Pusing Jadwal Syuting Jadi Tak Menentu
Kelompok pelaku perjalanan internasional khusus yang mendapat pengecualian syarat vaksinasi adalah yang memenuhi kriteria (WNA pemegang visa diplomatik dan dinas sesuai mekanisme TCA, WNA masuk ke Indonesia hanya untuk transit, dan WNA di bawah usia 18 tahun, WNA pemegang KITAS dan KITAP, WNA pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan khusus sehingga tidak bisa divaksin).
Demikian sedikit penjelasan mengenai syarat perjalanan terbaru setelah PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Semoga bisa menjadi perhatian, dan tetap terapkan protokol kesehatan ketat!
Berita Terkait
-
Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Masuk Masa Endemi, Bagaimana Aturan Perjalanan Terbaru 2023?
-
Aturan Terbaru: Satgas COVID-19 Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Perjalanan
-
Aturan Perjalanan Tidak Wajib Pakai Masker, Boleh Lepas Dimana Saja?
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan bagi Tangkal Kawung Menuju Pasar lebih Luas