SuaraBanten.id - Dinar Candy dipolisikan mahasiswa muslimin lantaran aksi turun ke jalan pakai bikini.
Aksi nekat pakai bikini Dinar Candy dianggap melanggar Undang-undang Pornografi.
Buntut aksi Dinar Candy memakai bikini di jalan protes PPKM diperpanjang sontak dikecam PB SEMMI atau Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Hari ini, Kamis 5 Agustus 2021, mereka berencana melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap sudah melakukan pornoaksi.
“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos (panjat sosial) memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres," tegas Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
"Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” ujarnya.
Bintang menyebut akan melaporkan Dinar dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya diberitakan, Terancam pidana 10 tahun penjara, Postingan berbikini Dinar Candy raib.
Postingan Dinar Candy turun ke jalan pakai bikini kini raib dari akun Instagramnya.
Baca Juga: 5 Kontroversi Dinar Candy, Jual Bra Bekas hingga Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Postingan Dinar Candy memakai bikini di Instagram pribadinya sebagi bentuk protes PPKM diperpanjang diduga telah dihapus olehnya.
Buntut aksinya yang dianggap tak beretika itu, sontak Dinar Candy mendapat kecaman publik di dunia maya.
Awalnya ada tiga postingan aksi Dinar Candy berbikini di pinngir jalan. Ada satu foto dan dua video yang diunggah Dinar Candy pada Rabu 4 Agustus 2021.
Dalam foto yang diunggahnya, Dinar Candy memperlihatkan kalimat yang tertulis di papan yang ia bawa, ‘Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang’.
Sementara, dua video lainnya memperlihatkan Dinar Candy yang hanya berdiri di trotoar sambil mengangkat papan tersebut. Papan yang ia bawa nyaris menutupi bagian depan tubuhnya.
Saat ini, tiga unggahan tersebut hilang dari akun Instagram Dinar Candy.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
-
Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang
-
Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit