SuaraBanten.id - Dinar Candy dipolisikan mahasiswa muslimin lantaran aksi turun ke jalan pakai bikini.
Aksi nekat pakai bikini Dinar Candy dianggap melanggar Undang-undang Pornografi.
Buntut aksi Dinar Candy memakai bikini di jalan protes PPKM diperpanjang sontak dikecam PB SEMMI atau Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Hari ini, Kamis 5 Agustus 2021, mereka berencana melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap sudah melakukan pornoaksi.
“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos (panjat sosial) memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres," tegas Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
"Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” ujarnya.
Bintang menyebut akan melaporkan Dinar dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya diberitakan, Terancam pidana 10 tahun penjara, Postingan berbikini Dinar Candy raib.
Postingan Dinar Candy turun ke jalan pakai bikini kini raib dari akun Instagramnya.
Baca Juga: 5 Kontroversi Dinar Candy, Jual Bra Bekas hingga Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Postingan Dinar Candy memakai bikini di Instagram pribadinya sebagi bentuk protes PPKM diperpanjang diduga telah dihapus olehnya.
Buntut aksinya yang dianggap tak beretika itu, sontak Dinar Candy mendapat kecaman publik di dunia maya.
Awalnya ada tiga postingan aksi Dinar Candy berbikini di pinngir jalan. Ada satu foto dan dua video yang diunggah Dinar Candy pada Rabu 4 Agustus 2021.
Dalam foto yang diunggahnya, Dinar Candy memperlihatkan kalimat yang tertulis di papan yang ia bawa, ‘Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang’.
Sementara, dua video lainnya memperlihatkan Dinar Candy yang hanya berdiri di trotoar sambil mengangkat papan tersebut. Papan yang ia bawa nyaris menutupi bagian depan tubuhnya.
Saat ini, tiga unggahan tersebut hilang dari akun Instagram Dinar Candy.
Tag
Berita Terkait
-
Sadis! Korban Disekap dan Disiksa di Tangsel, Pelaku Gunakan Modus Beli Mobil COD
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
-
Komisi V DPRD Banten Dorong Mediasi Kasus SMAN 1 Cimarga: Dunia Pendidikan Bukan Tempat Penghakiman
-
Investigasi Kasus SMAN 1 Cimarga Harus Terang Benderang, Dede Rohana: Jangan Hanya Salahkan Kepsek!
-
Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan
-
Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!