SuaraBanten.id - Dear nakes Banten, Pemprov Banten sudah realisasikan insentif tenaga kesehatan hingga Juni 2021.
Pemprov Banten sudah realisasikan insentif tenaga kesehatan hingga Juni 2021 menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tentang Percepatan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Di Daerah Yang Menangani Covid-19 tanggal 28 Juli 2021.
Melalui keterangan tertulisnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen.
“Sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan Januari sampai dengan Juni 2021,” ungkap Rina (3/8/2021).
Ia mengungkapkan, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU (Dana Alokasi Umum) dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.
“Pemprov Banten, telah menganggarkan sebesar Rp 87.996.501.701,” ungkap Rina.
Diketahui, berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O1.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian lnsentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Besaran insentif untuk Dokter Spesialis sebesar Rp 15 juta, Peserta PPDS sebesar Rp 12,5 juta, Dokter Umum dan Dokter Gigi Rp 10 juta, Bidan dan Perawat sebesar Rp 7,5 juta, dan Tenaga Kesehatan Lainnya sebesar Rp 5 juta.
Pemberian besaran insentif diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja paling sedikit 14 hari di fasilitas pelayanan kesehatan dalam 1 (satu) bulan. Dalam hal tenaga kesehatan bekerja kurang dari 14 hari, maka besaran insentif dihitung berdasarkan jumlah hari bertugas dibagi 14 hari dan dikalikan besaran insentif.
Baca Juga: Menkes sebut 70 Juta Vaksin Akan datang Bertahap pada Agustus-September
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan
-
Kasta Takjil Buka Puasa Versi Menkes, Es Buah dan Gorengan Masuk Kategori Ini
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
-
Sindir Orang Kaya Masuk PBI, Menkes: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp42.000?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H