SuaraBanten.id - Dear nakes Banten, Pemprov Banten sudah realisasikan insentif tenaga kesehatan hingga Juni 2021.
Pemprov Banten sudah realisasikan insentif tenaga kesehatan hingga Juni 2021 menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tentang Percepatan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Di Daerah Yang Menangani Covid-19 tanggal 28 Juli 2021.
Melalui keterangan tertulisnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen.
“Sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan Januari sampai dengan Juni 2021,” ungkap Rina (3/8/2021).
Baca Juga: Menkes sebut 70 Juta Vaksin Akan datang Bertahap pada Agustus-September
Ia mengungkapkan, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU (Dana Alokasi Umum) dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.
“Pemprov Banten, telah menganggarkan sebesar Rp 87.996.501.701,” ungkap Rina.
Diketahui, berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O1.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian lnsentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Besaran insentif untuk Dokter Spesialis sebesar Rp 15 juta, Peserta PPDS sebesar Rp 12,5 juta, Dokter Umum dan Dokter Gigi Rp 10 juta, Bidan dan Perawat sebesar Rp 7,5 juta, dan Tenaga Kesehatan Lainnya sebesar Rp 5 juta.
Pemberian besaran insentif diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja paling sedikit 14 hari di fasilitas pelayanan kesehatan dalam 1 (satu) bulan. Dalam hal tenaga kesehatan bekerja kurang dari 14 hari, maka besaran insentif dihitung berdasarkan jumlah hari bertugas dibagi 14 hari dan dikalikan besaran insentif.
Baca Juga: Cegah Kematian Saat Isolasi Mandiri, Segera ke Rumah Sakit Jika Saturasi Oksigen Rendah
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
-
Budi Gunadi Sadikin Santai soal Direshuffle: Kita Bahas Wartawan Mau Dipindahin Ke Mana
-
Serikat Pekerja Mengecam Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Jadi KRIS Tunggal
-
Acap Blunder: Nasib Menkes Budi Gunadi di Ujung Tanduk?
-
Puluhan Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas Demo Menteri Kesehatan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Viral Hikmatullah Anggota DPRD Cilegon Tabrak Buruh yang Tengah Demo PT Bungasari
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya