SuaraBanten.id - Kabar siswi SMP berusia 14 tahun kukuh tak mau divaksin terbuka gamblang. Siswi SMP tolak divaksin ternyata baru melahirkan dan tega buang anaknya ke sungai.
Siswi SMP berusia 14 tahun kukuh tak mau divaksin ngaku hubungan badan lima kali dengan kekasihnya yang berusia 17 tahun.
Berhubungan badan lima kali, siswi SMP hamil hingga buang bayi ke sungai saat melahirkan.
Mendengar pengakuan mengejutkan itu, petugas pun segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Polisi langsung mengamankan perepuan berinisial APP, menyusul telah ditemukannya jenazah bayi yang dibuang ke sungai dan bukti-bukti lainnya.
Polisi juga menangkap pacar APP berinisial MN yang masih berusia 17 tahun, seorang warga Kecamatan Tembelang.
Saat ditangkap dan digiring pihak berwajib ke Mapolres Jombang pada Selasa (13/7/2021) siang, ia tampak hanya pasrah.
APP diamankan karena membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di sungai Desa Kendalsari pada 3 Juli lalu, sementara MN ditangkap lantaran telah melakukan persetubuhan dengan APP yang masih di bawah umur.
“Jadi, kedua-duanya ini masih anak di bawah umur. Mereka ini anak yang berhadapan dengan hukum. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan hingga lima kali di sejumlah lokasi,” ujar AKP Teguh Setiawan.
Baca Juga: Geger Siswi SMP Kukuh Tak Mau Divaksin, Ngaku Baru Lahiran dan Buang Anak ke Sungai
Teguh mengatakan bahwa pihaknya juga masih mendalami dan menyelidiki kasus pembuangan bayi tersebut, mereka masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap jenazah bayi.
“Kami masih menunggu hasil autopsi bayi.”
Akibat perbuatannya, APP akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, sementara MN akan dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara,” tandas AKP Teguh Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri