SuaraBanten.id - Kabar siswi SMP berusia 14 tahun kukuh tak mau divaksin terbuka gamblang. Siswi SMP tolak divaksin ternyata baru melahirkan dan tega buang anaknya ke sungai.
Siswi SMP berusia 14 tahun kukuh tak mau divaksin ngaku hubungan badan lima kali dengan kekasihnya yang berusia 17 tahun.
Berhubungan badan lima kali, siswi SMP hamil hingga buang bayi ke sungai saat melahirkan.
Mendengar pengakuan mengejutkan itu, petugas pun segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Geger Siswi SMP Kukuh Tak Mau Divaksin, Ngaku Baru Lahiran dan Buang Anak ke Sungai
Polisi langsung mengamankan perepuan berinisial APP, menyusul telah ditemukannya jenazah bayi yang dibuang ke sungai dan bukti-bukti lainnya.
Polisi juga menangkap pacar APP berinisial MN yang masih berusia 17 tahun, seorang warga Kecamatan Tembelang.
Saat ditangkap dan digiring pihak berwajib ke Mapolres Jombang pada Selasa (13/7/2021) siang, ia tampak hanya pasrah.
APP diamankan karena membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di sungai Desa Kendalsari pada 3 Juli lalu, sementara MN ditangkap lantaran telah melakukan persetubuhan dengan APP yang masih di bawah umur.
“Jadi, kedua-duanya ini masih anak di bawah umur. Mereka ini anak yang berhadapan dengan hukum. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan hingga lima kali di sejumlah lokasi,” ujar AKP Teguh Setiawan.
Baca Juga: Klaim Antibodi Tinggi, Presiden Meksiko: Saya Tak Perlu Divaksin Covid-19
Teguh mengatakan bahwa pihaknya juga masih mendalami dan menyelidiki kasus pembuangan bayi tersebut, mereka masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap jenazah bayi.
“Kami masih menunggu hasil autopsi bayi.”
Akibat perbuatannya, APP akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, sementara MN akan dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara,” tandas AKP Teguh Setiawan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025