SuaraBanten.id - Pengacara HRS atau Habib Rizieq Sihab Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dr Lois Owien.
Pengacara HRS Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien yang terlibat kasus penyebaran hoaks soal Covid-19.
Pengacara HRS Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien langsung ditanggapi Eko Kuntadhi yang mempertanyakan apakah HRS sama-sama ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa?
Aziz Yanuar sepakat dengan pembebasan dr Lois lantaran Polri harus mengambil pendekatan preventif dalam menangani kasus penyebaran hoax.
Baca Juga: Peta Pendukung dr Lois, Ada yang Oposisi hingga Pengiman Teori Konspirasi
Aziz Yanuar singgung kasus HRS terkait Covid-19 dan harusnya mendapat perlakuan yang sama.
“Seharusnya yang dilakukan Kapolri juga dilakukan kepada HRS dkk untuk kebaikan bangsa,” ujarnya pada Selasa, 13 Juli 2021, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com
Menangapi pernyataan pengacara HRS, Eko Kuntadhi mengatakan, soal pihak kepolisian seharusnya mengambil sikap yang sama atas kasus Dokter Lois dan Rizieq.
Seperti diketahui, Rizieq telah divonis untuk beberapa kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Sedangkan dr. Lois adalah orang yang sempat diamankan kepolisian setelah viral atas pernyataan-pernyataannya yang tak percaya adanya Covid-19.
Baca Juga: Sindir Dokter Lois, Bupati Kebumen: Orang yang Tak Percaya Covid-19 Sesat
Eko Kuntadhi menanyakan maksud pengacara Rizieq soal perlakuan yang sama dengan Lois.
“Maksudnya, sama-sama pasien ODGJ?” katanya melalui akun twitter Eko_kuntadhi pada Rabu, 12 Juli 2021.
Seperti diketahui, memang santer terdengar kabar bahwa dr Lois adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri mengungkapkan alasan dr. Lois tidak ditahan terkait kasus penyebaran hoaks soal Covid-19.
Alasan pertama, tersangka telah mengakui pernyataannya yang membuat keonaran tidak berdasar riset terlebih dahulu.
“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Dan tidak ingin mengulanginya,” kata kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.
Selain itu, Brigjen Slamet mengatakan penyidik lebih mengedepankan restoratif justice dalam kasus yang menjerat dr. Lois itu.
Hal itu juga seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu.
“Agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat,” ujar Slamet.
Ia melanjutkan bahwa pemenjaraan bukanlah satu-satunya cara dalam menangani suatu kasus.
Justru, pemenjaran dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum atau diistilahkan ultimum remidium.
“Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif,” jelas Slamet.
Berita Terkait
-
Publik Iseng Kirim GoPay ke Nomor HP Fufufafa, Gibran Disarankan Lakukan Hal Ini: Biar Gak Jadi Isu Baru
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Mau Disunat jadi Rp7.500, Ceramah Habib Rizieq Diungkit Lagi
-
Habib Rizieq Menikah dengan Keponakan Istri, Emang Boleh? Berikut Hukumnya Menurut Islam
-
Pembangunan Stasiun Pengisian Hidrogen Bukti Komitmen PLN dalam Transisi Energi di Sektor Otomotif
-
Stasiun Pengisian Hidrogen Senayan Dukung Transportasi Masa Depan
Tag
- # Habib Rizieq Sihab
- # HRS
- # kliennya diperlakukan seperti dr Lois Owien
- # Pengacara HRS Aziz Yanuar
- # Dokter Lois Owien
- # penyebaran hoaks soal Covid-19
- # Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien
- # dr Lois Owien
- # Eko Kuntadhi
- # sama-sama ODGJ
- # pembebasan dr Lois
- # Aziz Yanuar singgung kasus HRS
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB