SuaraBanten.id - Pengacara HRS atau Habib Rizieq Sihab Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dr Lois Owien.
Pengacara HRS Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien yang terlibat kasus penyebaran hoaks soal Covid-19.
Pengacara HRS Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien langsung ditanggapi Eko Kuntadhi yang mempertanyakan apakah HRS sama-sama ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa?
Aziz Yanuar sepakat dengan pembebasan dr Lois lantaran Polri harus mengambil pendekatan preventif dalam menangani kasus penyebaran hoax.
Aziz Yanuar singgung kasus HRS terkait Covid-19 dan harusnya mendapat perlakuan yang sama.
“Seharusnya yang dilakukan Kapolri juga dilakukan kepada HRS dkk untuk kebaikan bangsa,” ujarnya pada Selasa, 13 Juli 2021, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com
Menangapi pernyataan pengacara HRS, Eko Kuntadhi mengatakan, soal pihak kepolisian seharusnya mengambil sikap yang sama atas kasus Dokter Lois dan Rizieq.
Seperti diketahui, Rizieq telah divonis untuk beberapa kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Sedangkan dr. Lois adalah orang yang sempat diamankan kepolisian setelah viral atas pernyataan-pernyataannya yang tak percaya adanya Covid-19.
Baca Juga: Peta Pendukung dr Lois, Ada yang Oposisi hingga Pengiman Teori Konspirasi
Eko Kuntadhi menanyakan maksud pengacara Rizieq soal perlakuan yang sama dengan Lois.
“Maksudnya, sama-sama pasien ODGJ?” katanya melalui akun twitter Eko_kuntadhi pada Rabu, 12 Juli 2021.
Seperti diketahui, memang santer terdengar kabar bahwa dr Lois adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri mengungkapkan alasan dr. Lois tidak ditahan terkait kasus penyebaran hoaks soal Covid-19.
Alasan pertama, tersangka telah mengakui pernyataannya yang membuat keonaran tidak berdasar riset terlebih dahulu.
“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Dan tidak ingin mengulanginya,” kata kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.
Selain itu, Brigjen Slamet mengatakan penyidik lebih mengedepankan restoratif justice dalam kasus yang menjerat dr. Lois itu.
Hal itu juga seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu.
“Agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat,” ujar Slamet.
Ia melanjutkan bahwa pemenjaraan bukanlah satu-satunya cara dalam menangani suatu kasus.
Justru, pemenjaran dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum atau diistilahkan ultimum remidium.
“Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif,” jelas Slamet.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Publik Iseng Kirim GoPay ke Nomor HP Fufufafa, Gibran Disarankan Lakukan Hal Ini: Biar Gak Jadi Isu Baru
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Mau Disunat jadi Rp7.500, Ceramah Habib Rizieq Diungkit Lagi
-
Habib Rizieq Menikah dengan Keponakan Istri, Emang Boleh? Berikut Hukumnya Menurut Islam
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas