SuaraBanten.id - Warga Tangerang harus tahu sejumlah aturan yang diberlakukan saat Idul Adha tahun ini. Pemkot Tangerang mengeluarkan aturan mengenai pedoman ibadah, takbiran hingga pemotongan hewan qurban tahun ini.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah larang takbiran di masjid hingga musala untuk mencegah kerumunan. Pencegahan itu juga dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kegiatan takbiran di masjid, mushola atau takbir keliling ditiadakan," kata Wali Kota Tangerang dua periode ini, Selasa (13/7/2021).
Selain itu, Arief R Wismansyah juga meminta warga Kota Tangerang, khususnya umat Islam melaksanakan shalat Id dirumah masing-masing untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Selain itu salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," ujarnya.
Perihal pemotongan hingga pembagian daging qurban, Arief meminta untuk didistribusikan ke rumah masing-masing. Agar tidak terjadi kerumunan saat pembagian daging di lokasi pemotongan.
"Daging kurban juga didistribusikan langsung ke rumah penerima, supaya tidak terjadi kerumunan pembagian daging di lokasi pemotongan," tutupnya.
Sebagai informasi aturan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 451/2449-Kesra/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442/2021 M Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Masjid Sunda Kelapa Potong 54 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H
-
Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan
-
Dua Pemuda Sajira dan Warunggunung Diciduk Tim Penyidik Polres Lebak Saat Bawa Tembakau Sintetis
-
Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1
-
Hadiri Muktamar Al Khairiyah di Cilegon, Mardiono Bahas Swasembada Pangan
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Akses Sekolah dan Ekonomi Warga Makin Mudah