SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Tangerang perlu tahu, tiga pintu tol dijaga ketat saat PPKM Darurat Jawa-Bali. Tiga pintu tol dijaga ketat saat PPKM Darurat yang berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021.
Tiga pintu tol dijaga ketat saat PPKM Darurat oleh personel Polresta Tangerang bersama unsur pemerintahan Kabupaten Tangerang. Ketiga gerbang tol yang ditutup yakni, Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur.
Tiga pintu tol dijaga ketat saat PPKM Darurat dengan membangun enam posko penyekatan selama penerapan PPKM Darurat.
Untuk mengawal pelaksanaan PPKM Darurat ada enam pos komando (posko) penyekatan yang disiapkan. Keenam posko itu berada di Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, serta di perbatasan Jayanti, perbatasan Kresek, dan perbatasan Kronjo.
“Ada enam posko penyekatan 3 di gerbang tol dan tiga lainnya di wilayah perbatasan,” Kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, Wahyu menjelaskan, selama PPKM Darurat pihaknya juga akan mengintensifkan patroli dan woro-woro untuk sosialisasi ke masyarakat.
Kata dia, Patroli juga untuk mencegah atau membubarkan kerumunan. Apabila patroli dan imbauan tidak diindahkan, Wahyu menegaskan akan memberi tindakan tegas.
“Dalam kondisi darurat kami akan tegakkan ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” Jelasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini juga mengaku siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Terapkan Aturan PPKM Darurat di Level 4, Masjid dan Musala di Kabupaten Tangerang Ditutup
“Saya mengajak semua jajaran kompak dan solid dengan melaksanakan tugas dengan baik demi masyarakat,” Tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
-
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Biar Bisa Bayar QRIS lewat Kartu Kredit di BRImo, Begini Cara Aktivasinya
-
16.000 Warga Lebak Harus Bersabar: Daftar Haji Sekarang, Tunggu 28 Tahun!
-
Ditangkap! Suami di Tangerang Bacok Istri Hingga Kritis
-
Strategi Efisiensi Hingga Sasar Energi Terbarukan, J Trust Bank Sukses Catatkan Laba Rp112 Miliar
-
Zat Radioaktif Cesium-137 Diduga Berasal dari Pabrik di Serang