SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Tangerang perlu tahu, tiga pintu tol dijaga ketat saat PPKM Darurat Jawa-Bali. Tiga pintu tol dijaga ketat saat PPKM Darurat yang berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021.
Tiga pintu tol dijaga ketat saat PPKM Darurat oleh personel Polresta Tangerang bersama unsur pemerintahan Kabupaten Tangerang. Ketiga gerbang tol yang ditutup yakni, Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur.
Tiga pintu tol dijaga ketat saat PPKM Darurat dengan membangun enam posko penyekatan selama penerapan PPKM Darurat.
Untuk mengawal pelaksanaan PPKM Darurat ada enam pos komando (posko) penyekatan yang disiapkan. Keenam posko itu berada di Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, serta di perbatasan Jayanti, perbatasan Kresek, dan perbatasan Kronjo.
“Ada enam posko penyekatan 3 di gerbang tol dan tiga lainnya di wilayah perbatasan,” Kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, Wahyu menjelaskan, selama PPKM Darurat pihaknya juga akan mengintensifkan patroli dan woro-woro untuk sosialisasi ke masyarakat.
Kata dia, Patroli juga untuk mencegah atau membubarkan kerumunan. Apabila patroli dan imbauan tidak diindahkan, Wahyu menegaskan akan memberi tindakan tegas.
“Dalam kondisi darurat kami akan tegakkan ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” Jelasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini juga mengaku siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Terapkan Aturan PPKM Darurat di Level 4, Masjid dan Musala di Kabupaten Tangerang Ditutup
“Saya mengajak semua jajaran kompak dan solid dengan melaksanakan tugas dengan baik demi masyarakat,” Tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
-
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan