SuaraBanten.id - Seluruh pegawai di Puskesmas Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, disebut terpapar Covid-19. Kekinian pelayanan kesehatan masyarakat dilayani oleh puskesmas terdekat.
"Semua pegawai puskesmas setempat positif terpapar virus corona," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Rabu (30/6/2021).
Tercatat 31 petugas terinfeksi virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China itu.
Petugas Puskesmas Cihara yang terserang virus corona mulai jabatan kepala, perawat, bidan, administrasi, tata usaha, bendahara hingga pengemudi ambulans.
Kemungkinan mereka petugas yang terpapar corona karena kontak erat dengan pasien yang positif Covid-19.
Meski demikian, puluhan petugas yang terpapar corona itu masuk orang tanpa gejala (OTG).
Oleh karena itu, mereka tidak perlu dirujuk ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Seluruh petugas itu, kata dia, hanya menjalani isolasi mandiri saja di rumah.
"Kami akan melayani kembali masyarakat pada 5 Juli mendatang, " katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman