SuaraBanten.id - Diduga hendak pesta sabu, dua wanita berinisial LR (22) dan H (33) diamankan di depan Hotel Kaliana Mitta Cilegon. Saat diamankan, dari tangan dua wanita itu didapati dua bungkus plastik sabu.
Polisi terima laporan masyarakat terkait dua wanita itu. Polisi terima laporan hingga ciri-ciri kedua pelaku. Polisi tangkap pelaku di depan Hotel Kaliana Mitta, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
“Ada laporan dari masyarakat. Saat dicari kami menemukan perempuan tersebut dengan ciri ciri yang telah diberikan oleh informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 25 Juni 2021.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus Plastik Clip yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut lakban warna merah,”tambahnya.
Saat ditelusuri, dua perempuan dapat sabu dari bandar berinisial S yang juga turut dibekuk polisi.
“Mereka beli ke S ini juga ternyata pakai uang A senilai Rp1 juta,”katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan petbuatannya, para pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya