SuaraBanten.id - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menegaskan kasus narkotika yang menjerat musisi Anji tetap berjalan. Meski sudah mengantongi rekomendasi untuk direhabilitasi, bukan berarti proses hukum pemilik nama asli Erdian Aji Prahartanto itu berhenti.
"Melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," kata Ronaldo di kantornya, Jumat (25/6/2021).
"Sebagaimana yang kami sampaikan di awal penyidikan terhadap tersangka AN menggunakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 jadi proses hukum tetap berjalan," ujarnya lagi.
Sementara Anji direhab, polisi akan terus melengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selanjutnya, kasus tersebut dibawa ke pengadilan.
"Silahkan rekan rekan memantau perkembangan kasusnya. Jadi kasus ini bukan dengan rehabilitasi kasusnya sudah selesai," ujar Ronaldo.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya
-
Anji Bersyukur Tinggal Dekat dengan Ibunda Sebelum Meninggal: Aku Ikhlas, Ma!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cuma 3 Jam dari Jakarta! Temukan Keajaiban Alam Perawan dan Kearifan Baduy di Lebak
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas