SuaraBanten.id - Seorang pelaku pencurian HP atau handphone di Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon kelewat rakus. Pelaku gasak hp penjaga warung dengan berpura-pura membeli beras.
Tak puas gasak hp penjaga warung, pelaku bernama Asrul Agus Salim Nasution mencoba mengelabui kontak yang ada di hp yang ia gasak. Pelaku dijebak saat modus pinjam uang ke teman suami korban.
Awalnya Pelaku pura-pura beli beras dan telur. Pelaku gasak hp, lalu pelaku gunakan untuk pinjam uang ke teman suami korban.
Informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, berselang 30 menit usai gondol HP pemilik warung sembako, pelaku langsung menulis pesan ke Pandi, rekan suami korban untuk meminjam uang sebesar Rp 1 juta.
Pandi yang curiga langsung menghubungi suami korban bernama Imanudin. Keduanya sepakat bekerja sama untuk menjebak pelaku dengan cara Pandi akan meminjamkan uang kepada pelaku.
Pandi dan pelaku sepakat bertemu di sekitar masjid daerah Temu Putih Cilegon. Setelah bertemu keduanya Imanudin dibantu warga lainnya langsung meringkus pelaku, dan diserahkan ke Polsek Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli di warung korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil HP milik korban yang disimpan di atas meja. Pelaku kemudian tidak jadi belanja dan langsung pergi meninggalkan warung sembako tersebut.
“Dengan cara berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani pelaku, tanpa diketahui korban pelaku mengambil HP milik korban yang di simpan di meja yang berada di warung," ujarnya.
"Beberapa saat kemudian korban mengetahui bahwa Hpnya telah hilang ketika pelaku sudah meninggalkan warung dan tidak jadi membeli barang pesanannya,” sambungnya.
Baca Juga: Doa Minta Dipertemukan Dengan Yesus Usai Salat Tahajud, Nania Masuk Kristen
Lanjut Ali, setelah berhasil mengambil telpon genggam milik korban, kemudian pelaku mengirim pesan WA kepada rekan suami korban untuk meminjam uang senilai Rp.1 juta.
Lebih lanjut Ali, rekan suami korban memberitahukan hal tersebut dan memancing pelaku yang berada di Kawasan Temu Putih, Kecamatan Cilegon, untuk bertemu.
“Saksi Pandi dan Imanudin menunggu disekitar masjid (Lokasi Janjian-Red) dan pukul 14.00 WIB, pelaku datang di sekitar masjid menggunakan sepeda motor. Kemudian langsung di amankan oleh Pandi dan suami pelapor,” katanya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.9 juta. Saat ini pelaku tengah diamankan Polsek Ciwandan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi
-
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa