SuaraBanten.id - Seorang pelaku pencurian HP atau handphone di Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon kelewat rakus. Pelaku gasak hp penjaga warung dengan berpura-pura membeli beras.
Tak puas gasak hp penjaga warung, pelaku bernama Asrul Agus Salim Nasution mencoba mengelabui kontak yang ada di hp yang ia gasak. Pelaku dijebak saat modus pinjam uang ke teman suami korban.
Awalnya Pelaku pura-pura beli beras dan telur. Pelaku gasak hp, lalu pelaku gunakan untuk pinjam uang ke teman suami korban.
Informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, berselang 30 menit usai gondol HP pemilik warung sembako, pelaku langsung menulis pesan ke Pandi, rekan suami korban untuk meminjam uang sebesar Rp 1 juta.
Pandi yang curiga langsung menghubungi suami korban bernama Imanudin. Keduanya sepakat bekerja sama untuk menjebak pelaku dengan cara Pandi akan meminjamkan uang kepada pelaku.
Pandi dan pelaku sepakat bertemu di sekitar masjid daerah Temu Putih Cilegon. Setelah bertemu keduanya Imanudin dibantu warga lainnya langsung meringkus pelaku, dan diserahkan ke Polsek Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli di warung korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil HP milik korban yang disimpan di atas meja. Pelaku kemudian tidak jadi belanja dan langsung pergi meninggalkan warung sembako tersebut.
“Dengan cara berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani pelaku, tanpa diketahui korban pelaku mengambil HP milik korban yang di simpan di meja yang berada di warung," ujarnya.
"Beberapa saat kemudian korban mengetahui bahwa Hpnya telah hilang ketika pelaku sudah meninggalkan warung dan tidak jadi membeli barang pesanannya,” sambungnya.
Baca Juga: Doa Minta Dipertemukan Dengan Yesus Usai Salat Tahajud, Nania Masuk Kristen
Lanjut Ali, setelah berhasil mengambil telpon genggam milik korban, kemudian pelaku mengirim pesan WA kepada rekan suami korban untuk meminjam uang senilai Rp.1 juta.
Lebih lanjut Ali, rekan suami korban memberitahukan hal tersebut dan memancing pelaku yang berada di Kawasan Temu Putih, Kecamatan Cilegon, untuk bertemu.
“Saksi Pandi dan Imanudin menunggu disekitar masjid (Lokasi Janjian-Red) dan pukul 14.00 WIB, pelaku datang di sekitar masjid menggunakan sepeda motor. Kemudian langsung di amankan oleh Pandi dan suami pelapor,” katanya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.9 juta. Saat ini pelaku tengah diamankan Polsek Ciwandan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Aktivis Cilegon: Operasi Senyap Dasco Selamatkan Warga Periuk dari Penggusuran
-
Aksi Nyata Suntik Dana Warga: Jalan Rusak Tangsel Ditambal Surya Insomnia, Pemda Cuma Lihat?