SuaraBanten.id - Seorang pelaku pencurian HP atau handphone di Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon kelewat rakus. Pelaku gasak hp penjaga warung dengan berpura-pura membeli beras.
Tak puas gasak hp penjaga warung, pelaku bernama Asrul Agus Salim Nasution mencoba mengelabui kontak yang ada di hp yang ia gasak. Pelaku dijebak saat modus pinjam uang ke teman suami korban.
Awalnya Pelaku pura-pura beli beras dan telur. Pelaku gasak hp, lalu pelaku gunakan untuk pinjam uang ke teman suami korban.
Informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, berselang 30 menit usai gondol HP pemilik warung sembako, pelaku langsung menulis pesan ke Pandi, rekan suami korban untuk meminjam uang sebesar Rp 1 juta.
Pandi yang curiga langsung menghubungi suami korban bernama Imanudin. Keduanya sepakat bekerja sama untuk menjebak pelaku dengan cara Pandi akan meminjamkan uang kepada pelaku.
Pandi dan pelaku sepakat bertemu di sekitar masjid daerah Temu Putih Cilegon. Setelah bertemu keduanya Imanudin dibantu warga lainnya langsung meringkus pelaku, dan diserahkan ke Polsek Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli di warung korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil HP milik korban yang disimpan di atas meja. Pelaku kemudian tidak jadi belanja dan langsung pergi meninggalkan warung sembako tersebut.
“Dengan cara berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani pelaku, tanpa diketahui korban pelaku mengambil HP milik korban yang di simpan di meja yang berada di warung," ujarnya.
"Beberapa saat kemudian korban mengetahui bahwa Hpnya telah hilang ketika pelaku sudah meninggalkan warung dan tidak jadi membeli barang pesanannya,” sambungnya.
Baca Juga: Doa Minta Dipertemukan Dengan Yesus Usai Salat Tahajud, Nania Masuk Kristen
Lanjut Ali, setelah berhasil mengambil telpon genggam milik korban, kemudian pelaku mengirim pesan WA kepada rekan suami korban untuk meminjam uang senilai Rp.1 juta.
Lebih lanjut Ali, rekan suami korban memberitahukan hal tersebut dan memancing pelaku yang berada di Kawasan Temu Putih, Kecamatan Cilegon, untuk bertemu.
“Saksi Pandi dan Imanudin menunggu disekitar masjid (Lokasi Janjian-Red) dan pukul 14.00 WIB, pelaku datang di sekitar masjid menggunakan sepeda motor. Kemudian langsung di amankan oleh Pandi dan suami pelapor,” katanya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.9 juta. Saat ini pelaku tengah diamankan Polsek Ciwandan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya