SuaraBanten.id - Seorang lelaki dengan inisial DKS berpura-pura jadi polisi, mencuri alat perlengkapan pengeras suara di Masjid Al-Ikhlas, Lingkungan Bumi Waras, Kota Cilegon, ditangkap.
Dilansir laman Bantennews, Minggu (20/6/2021), DKS berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Kapolsek KSKP Merak, AKP Deden Komarudin mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu petugas di Pelabuhan Merak yang mendapatkan laporan adanya orang yang dicurigai mencuri equalizer di Masjid Al-Ikhlas di sebelah Pelabuhan Merak hendak menyeberang.
“Anggota bergerak cepat mengamankan pelaku dengan ciri-ciri menggunakan kaos dan celana polisi yang terlihat di sekitar Dermaga II Pelabuhan Merak,” ujar AKP Deden Komarudin.
Baca Juga: Viral Rans Cilegon FC Beri Jawaban Judes usai Dikritik Netizen
Kapolsek menuturkan bahwa pelaku merupakan warga Lampung Selatan. Saat beraksi menggunakan kaos polisi untuk mengelabui warga sekitar, agar tidak dicurigai ketika mengambil perlengkapan alat pengeras suara di masjid yang menjadi sasarannya.
“Setelah diminta keterangan pelaku ternyata bukan anggota polisi hanya menggunakan kaos dan celana polisi. Pelaku selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim Polsek Pulomerak,” terangnya.
Diketahui ternyata pelaku bahkan telah menjual barang haram yang dicuri dari tempat ibadah tersebut kepada orang yang tidak dikenal di Jakarta seharga Rp 400 ribu.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran telah melanggar Pasal 363 KUHPidana.
Baca Juga: Pura-pura Salat, Pria Ini Ternyata Curi Amplifier Masjid di Pesawaran
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami di Sidrap Dicuri, BMKG: Sudah 4 Kali!
-
Ada Pencurian Avtur Pertamina, Minta Ditindak Tegas
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam