SuaraBanten.id - Seorang lelaki dengan inisial DKS berpura-pura jadi polisi, mencuri alat perlengkapan pengeras suara di Masjid Al-Ikhlas, Lingkungan Bumi Waras, Kota Cilegon, ditangkap.
Dilansir laman Bantennews, Minggu (20/6/2021), DKS berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Kapolsek KSKP Merak, AKP Deden Komarudin mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu petugas di Pelabuhan Merak yang mendapatkan laporan adanya orang yang dicurigai mencuri equalizer di Masjid Al-Ikhlas di sebelah Pelabuhan Merak hendak menyeberang.
“Anggota bergerak cepat mengamankan pelaku dengan ciri-ciri menggunakan kaos dan celana polisi yang terlihat di sekitar Dermaga II Pelabuhan Merak,” ujar AKP Deden Komarudin.
Kapolsek menuturkan bahwa pelaku merupakan warga Lampung Selatan. Saat beraksi menggunakan kaos polisi untuk mengelabui warga sekitar, agar tidak dicurigai ketika mengambil perlengkapan alat pengeras suara di masjid yang menjadi sasarannya.
“Setelah diminta keterangan pelaku ternyata bukan anggota polisi hanya menggunakan kaos dan celana polisi. Pelaku selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim Polsek Pulomerak,” terangnya.
Diketahui ternyata pelaku bahkan telah menjual barang haram yang dicuri dari tempat ibadah tersebut kepada orang yang tidak dikenal di Jakarta seharga Rp 400 ribu.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran telah melanggar Pasal 363 KUHPidana.
Baca Juga: Viral Rans Cilegon FC Beri Jawaban Judes usai Dikritik Netizen
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 19 Juni 2021 Serang-Cilegon Banten
-
Bobol Rumah Kosong, Suami-Istri di Balikpapan Diringkus Polisi
-
Driver Taksi Online di Pontianak Gondol HP Penumpang, Endingnya Memilukan
-
Polisi Maling! Teriakan Warga di Pelabuhan Merak Buat Polisi Gadungan Ditangkap
-
Melongo Momen! Pria Curi Snack Sampai Satu Rak Diangkut, 'Totalitas Tanpa Batas'
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital