SuaraBanten.id - Pasien COVID-19 akan dikarantina di rumah dinas PNS dan kantor keagamaan bersama di setiap kecamatan. Hal itu dikarenakan Hotel Yasmin penuh.
Hotel Yasmin biasa dipakai untuk karantina pasien COVID-19. Sehingga Bupati Tangerang mengambil kebijakan setiap rumah kosong jadikan tempat karantina.
Camat Tigaraksa, Rahyuni mengatakan, telah menyiapkan dua tempat isolasi mandiri untuk warganya. Diketahui dua lokasi itu adalah kantor bersama keagamaan dan rumah dinas camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada setiap camat se-Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan rumah kosong, guna dijadikan tempat isolasi.
Baca Juga: Suasana Terkini Antrean Pasien Covid-19 di Wisma Atlet
Hal ini disebabkan, karena hotel Yasmin Kabupaten Tangerang yang ditunjuk sebagai tempat karantina telah melebihi kapasitas.
"Iya ada 2 yang dipersiapkan, ada rumah dinas camat dan ada juga kantor bersama keagamaan," ujar Rahyuni melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Rahyuni juga mengatakan fasilitas yang digunakan di tempatnya sudah sesuai standar daerah. Mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.
"Standar, mulai dari tempat tidur, sofa, televisi, kamar mandi dan lain-lain," tuturnya
Meski telah lengkap fasilitas di tempatnya, Rahyuni menuturkan bahwa rumah isolasi tersebut belum dapat digunakan.
Baca Juga: Astaga! Terlantar di Rumah Sakit, Pasien Covid-19 di Sragen Dibawa Pulang Keluarga
"Belum digunakan, sementara masih dikirim (Hotel Karantina) Yasmin, Kabupaten Tangerang," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tempat karantina pasien COVID-19 di Tangerang yang selama ini menggunakan Hotel Yasmin sudah Penuh.
Sehingga Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar minta Camat se-Tangerang minta siapkan rumah kosong.
Rumah kosong itu untuk tempat isolasi mandiri bagi orang positif COVID-19. Hotel Yasmin tak mampu menampung kapasitas pasien lagi.
"Iya sudah penuh, sudah pakai ekstra bed, kapasitasnya 240, sekarang sudah 271 pasien," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Hendra Tarmizi.
"Pak Bupati (Zaki Iskandar), sudah suruh kepada para Camat (di Kabupaten Tangerang), untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayahnya, agar dibikin isolasi sendiri. Setiap kecamatan itu (sediakan) rumah kosong untuk dijadikan tempat isolasi di wilayah tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Pria di Palmerah Diduga Nekat Akhiri Hidup Gegara Cinta Segitiga
-
Spesialis Bobol Rumah Kosong yang Beraksi Secara Berkomplot di Jakarta Diringkus Petugas
-
Kakek Ai Spesialis Maling Rumsong di Kalideres, Terakhir Bobol Rumah saat Pemilik ke Gereja
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen