SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial WH (20) ditangkap polisi. WH ditangkap polisi gegara sembunyikan tembakau gorila di selangkangan. Aksi WH terungkap saat polisi melakukan pengeledahan terhadapnya usai ditangkap di Jalan Ciracas Serang..
Polisi temukan tiga paket tembakau gorila yang dilakban di selangkangan. Polisi temukan tembakau gorila diantara kemaluan dan dubur dengan di lakban.
Warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang itu menyembunyikan paket tembakau Gorila itu demi kelabuhi polisi.
Pria yang diduga sebagai pengedar tembakau gorila ini dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan Jalur Lingkar Selatan Ciracas, Kelurahan Serang Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (14/6/2021) dini hari.
“Kita temukan barang bukti 4 paket tembakau gorila dari tersangka. Tiga paket ditemukan diantara di sekitar pantat sedangkan satu paket dari balik casing handphone,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Michael menjelaskan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai berawal saat personil yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan yang tengah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 01.00. Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai tersangka berada di pinggir jalan.
“Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket tembakau gorila dari balik casing hp. Atas temuan itu, tersangka diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam penggeledahan lanjutan, juga ditemukan 3 paket lainnya,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka Wahyu akhirnya mengakui bahwa 4 paket tembakau gorila itu adalah miliknya. Namun remaja lulusan sekolah kejuruan ini membantah jika barang bukti yang diamankan itu untuk dijual.
“Tersangka menolak dikatakan sebagai pengedar dan mengaku hanya sebagai pemakai. Tapi akan kita dalami sebab dari modus menyembunyikan barang bukti tidak lazim dilakukan para pengguna barang terlarang,” katanya.
Baca Juga: WH Ditangkap Polisi di Tangsel Semalam, Gegara Gebukin Anak Perempuannya
Terkait barang bukti tembakau gorila yang diamankan, kata Michael, tersangka mendapatkannya dari seorang pengedar yang mengaku warga Kota Serang. Hanya saja identitas pengedar tidak diketahui karena tersangka hanya mengambil barang di lokasi yang sudah ditentukan di sekitar wilayah lingkar selatan.
“Jadi antara tersangka dan pengedar tidak saling mengenal karena tidak bertemu secara langsung karena transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon dan pembayaran dilakukan melalui transfer banking,” terang Kasatresnarkoba.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 (1) UU RI No. 35/2009 tentang narkotika juncto Permenkes No. 04/2021 tentang perubahan penggolongan narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun sampai dengan 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
PHERINI, Krim Pencerah Ketiak dan Selangkangan dengan Niacinamide yang Aman Bagi Kulit Sensitif
-
4 Rekomendasi Krim Pemutih Ketiak dan Selangkangan, Aman dan Terdaftar BPOM Harga Mulai Rp30 Ribu
-
Atasi Selangkangan Hitam dengan Krim Pemutih Aman: Review Pherini Armpit Brightening Cream
-
Benjolan di Selangkangan Anak? Waspadai Hernia Inguinal dan Pentingnya Deteksi Dini
-
8 Produk Pemutih Selangkangan Terbaik untuk Kulit Selangkangan Cerah dan Sehat
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai