Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Juni 2021 | 14:38 WIB
Warga Lebak geruduk proyek Tol Serang-Panimbang karena rumah mereka retak-retak akibat getaran pemasangan tiang panjang. (ist)

SuaraBanten.id - Warga Lebak geruduk proyek Tol Serang-Panimbang karena rumah mereka retak-retak akibat getaran pemasangan tiang panjang. PT Wijaya Karya (Wika) yang jadi pelaksana Proyek strategis nasional atau PSN itu diminta ganti rugi.

Puluhan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di proyek Tol Serang-Panimbang di Kampung Kandang Numpang, RT02/04, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Senin (14/6/2021).

Koordinator aksi, Hasim menerangkan getaran pemasangan tiang pancang Tol Serang-Panimbang membuat sebagian rumah warga rusak dan retak-retak.

“Kenapa bisa terjadi kegiatan seperti tadi, karena tidak adanya. Konsep-konsep yang bisa kami percaya,” kata Hasim.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Bakal Dapat Dukungan Kenavigasian

Selama ini tidak ada tanggungjawab dari pihak pelaksana proyek terhadap kerusakan rumah warga.

Tol Serang-Panimbang (Serpan) Seksi I Serang-Rangkasbitung akan beroperasi Mei 2021. (Bantennews)

Namun, lanjut Hasim, dari hasil mediasi pihak pelaksana mengaku akan bertanggungjawab.

"Mereka (PT Wika) mengaku akan mendata dulu jumlah rumah warga yang rusak," katanya.

Sementara Heri Nariana Humas PT. Wika Serpan menanggapi bahwa kejadian ini hanya spontanitas dan sudah dilakukan mediasi tadi terkait dengan tuntutan masyarakat.

"Jadi saya tidak bisa mengeluarkan apapun, karena ini memang sudah kita jalankan," ucapnya.

Baca Juga: Wijaya Karya Raup Laba Bersih Rp 105,11 Miliar di Kuartal I 2021

Untuk proyek tol sendiri, untuk sesi satu sudah memasuki tahap 97 persen. Karena akan segera rampung. Tetapi untuk keseluruhan belum selesai terkendala pandemi.

Jalan Tol Serang - Panimbang adalah jalan tol yang menghubungkan Serang dan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung, Banten.

Proyek Tol Serang – Panimbang Memasuki Tahap Akhir, atau seksi 3 yang Meliputi ruas Cileles – Panimbang (Istimewa/Kemenpupr)

Jalan Tol Serang–Panimbang akan tersambung dengan Jalan Tol Jakarta-Merak. Jalan tol ini memiliki panjang 83,6 kilometer dangan luas total 785 hektare.

Jalan tol ini melewati Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang dengan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan.

Jalan tol ini digunakan untuk mendukung akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon serta Tanjung Lesung.

Selain itu juga untuk mendukung akses pengiriman logistik/barang dari kawasan industri di Pandeglang, Banten hingga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Merak, Banten.

Rencananya, jalan tol ini beroperasi pada tahun 2022 mendatang.

Load More